Peringati Hari Jadi, Seluruh ASN Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Sumenep

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-755 Kabupaten Sumenep, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN diwajibkan berpakaian adat Keraton Sumenep.

Kebijakan berpakaian baju adat bangsawan, sebagai langkah untuk melestarikan adat dan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaannya.

“Memakai baju adat juga sebagai pelestarian nilai-nilai budaya lokal sekaligus memberikan semangat aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seperti ketokohan Arya Wiraraja sebagai pendiri Kabupaten Sumenep,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edi Rasiyadi, Selasa (29/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan, dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep tahun ini menggelorakan kembali semangat  perjuangan para leluhur untuk membangun daerah, yang dilandasi nilai luhur budaya.

“Yang jelas, peringatan hari jadi jangan dijadikan sebagai rutinitas seremonial belaka setiap tahun, tetapi harus mengandung makna dan hakikat untuk membangun daerah bersama-sama demi kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Sekretaris Daerah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep, bahwa pemakaian baju adat keraton lengkap pada 30 hingga 31 Oktober 2024.

“Pegawai instansi vertikal, BUMN dan Pegawai/Dosen/Guru pada lembaga-lembaga pendidikan swasta untuk memakai Baju Adat Keraton Lengkap, sedangkan mahasiswa dan pelajar di wilayah Kabupaten Sumenep menggunakan Batik Sumenep saat jam kerja,” jelasnya.

Sementara, Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak memberlakukan pakaian baju adat keraton pada ASN dan Non ASN yang bertugas memakai seragam khusus, seperti paramedis, petugas keamanan seperti Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran di lapangan.

“Sedangkan bagi mahasiswa-mahasiswi perguruan tinggi serta pelajar tingkat SD, SMP, SMA Negeri dan swasta sederajat wajib menggunakan Batik Sumenep,” pungkas Sekda Edi Rasiyadi.

Berita Terkait

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani
Banyuwangi Hadirkan 86 Event dalam Banyuwangi Attractions 2026
Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II
Pemkab Bangkalan Gandeng Balai Besar Perbenihan Surabaya, Kembangkan Tebu dan Kelapa untuk Swasembada Gula
Pemkab Lumajang Buka Program Mudik Gratis 2026, Prioritaskan Keselamatan Pemudik
Dedi Juhari Sampaikan Perkembangan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Purwakarta

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:42 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:57 WIB

Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:19 WIB

Pemkot Probolinggo Buka Ramadan Fest dan Pasar Murah 2026 di GOR Ahmad Yani

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:09 WIB

Banyuwangi Hadirkan 86 Event dalam Banyuwangi Attractions 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:47 WIB

Jalan Cilulumpang–Parang Gombong Bergeser, DPUTR Purwakarta Tunggu Komitmen PJT II

Berita Terbaru