Perkosa Istri Teman Sekantor, Pria Yang Berprofesi Sales Otomotif Ini Diciduk Polisi

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Seorang Pria di Surabaya ini, tiba-tiba punya niatan memperkosa istri temannya sendiri. Bahkan, niat itu dilakukannya tengah malam dirumah korban yang saat itu tengah berdaster.

Pelakunya, MDK (29) asal Banyuwangi yang kost di Jalan Sukolilo Surabaya. Marketing otomotif ini pun harus berurusan dengan PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kejadiannya bermula ketika suami korban yang berniat keluar kota. Namun karena sepeda motornya Yamaha Mio, dia berniat meminjam motor pelaku yang jenisnya Honda PCX.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah sepakat, dua pria yang sekantor ini pun bertukar motor dan suami korban perjalanan keluar kota.

Saat motornya ditukar itulah pelaku ini mulai beraksi. Pelaku menghubungi suami korban lewat video call guna memastikan keberadaannya.

“Saya habis minuman keras dan efek mabuk, sebelumnya tidak ada niat kepada istri teman. Saat saya pastikan suaminya keluar kota, saya pura-pura antar kontak dan STNK ke istri pelaku, saat itu pukul 01.00 wib,” aku pelaku MDK.

Sementara Kanit PPA Ipda Wulan membenarkan jika anggotanya sudah menangkap pelaku percobaan pemerkosaan itu. “Setelah ada laporan masuk, pelaku langsung kita amankan,” sebut Ipda Wulan, Jumat (19/11/2021).

Lanjutnya, kejadiannya pada 30 Oktober 2021 lalu, saat berada dirumah korban setelah memastikan suami Bunga tidak dirumah, tersangka ini tiba-tiba masuk dengan alasan akan ke kamar mandi lalu Bunga diseret ke kamar.

Dikamar, tersangka memegang tangan, mencumbui hingga menindihnya. Korban sempat berontak tapi karena kalah kuat akhirnya tak berdaya.

“Meskipun baru menindih, menurut saya itu sudah masuk dalam perbuatan asusila atau pencabulan,” tegas Ipda Wulan.

Korban yang saat itu ditindih tak berdaya, korban mencoba mencoba berontak dengan mengigit telinga pelaku dan lari ke tetangga. Saat itulah pelaku ini kabur.

Dengan didampingi suaminya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polisi dan pelakunya ditangkap. Saat ini MDK sudah mendekam dalam penjara di Mapolrestabes Surabaya. (Redho)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru