Perubahan APBD Kota Bandung 2025 Disahkan, Fokus pada Efisiensi dan Integrasi Data Ekonomi

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD.

BANDUNG, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Jumat (11/7/2025).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemkot dan DPRD yang berhasil menyelesaikan pembahasan sebelum tenggat waktu. Ia menyebut, perubahan anggaran dilakukan dengan lancar dan selaras dengan visi Kota Bandung.

“Perubahan ini mencerminkan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta penyesuaian terhadap arah pembangunan Kota Bandung Utama,” kata Farhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farhan menegaskan, struktur APBD tetap menjaga prinsip anggaran berimbang dan mencakup 23 sektor wajib serta 12 sektor pilihan. Seluruh penyusunan telah diselaraskan melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama DPRD.

Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, yakni peningkatan daya saing ekonomi dan infrastruktur kota secara inklusif dengan dukungan SDM dan tata kelola andal, menjadi acuan utama dalam perubahan ini.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah perbaikan integrasi data ekonomi. Farhan mengungkapkan, masukan dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa data ekonomi Kota Bandung masih belum optimal, yang berdampak pada perhitungan indeks pembangunan dan alokasi dana pusat.

“Data yang akurat sangat menentukan besaran DAU, DAK, dan DBH yang kita terima. Oleh karena itu, saya minta seluruh OPD meningkatkan ketelitian dalam pencatatan dan pelaporan data ekonomi,” tegasnya.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran, pendapatan daerah tahun 2025 naik sebesar Rp26 miliar menjadi Rp7,589 triliun. Sementara belanja daerah ditargetkan Rp8,360 triliun atau meningkat Rp482,1 miliar (7,06 persen) dari APBD murni. Pembiayaan neto dalam perubahan ini mencapai Rp770,693 miliar.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokuskan Arahan pada Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan
Santri Asal Surabaya Korban Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Dapat Bantuan Tangan Palsu dari Pemkot
Bupati Dorong Camat dan Lurah Tingkatkan Inovasi Lewat Ajang Bupati Award 2025
DWP Kemenag Sumenep Gelar Pertemuan Gabungan, Angkat Kearifan Lokal Pulau Kangean
Pemkot Probolinggo Gelar Sosialisasi E-Purchasing dan Bimtek Negosiasi Harga untuk Perkuat Tata Kelola Pengadaan
Mahfud MD Sebut Pajak dan Bea Cukai Sumber Korupsi Terbesar, Dukung Langkah Tegas Menkeu Purbaya
Bupati Bangkalan Kukuhkan Bunda PAUD dan Bunda Literasi untuk Perkuat Pendidikan dan Budaya Baca
Pemkot Surabaya Perkuat Pendidikan Karakter Anak Lewat Enam Program Prioritas PAUD

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:28 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokuskan Arahan pada Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Santri Asal Surabaya Korban Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Dapat Bantuan Tangan Palsu dari Pemkot

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Bupati Dorong Camat dan Lurah Tingkatkan Inovasi Lewat Ajang Bupati Award 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:16 WIB

DWP Kemenag Sumenep Gelar Pertemuan Gabungan, Angkat Kearifan Lokal Pulau Kangean

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Pemkot Probolinggo Gelar Sosialisasi E-Purchasing dan Bimtek Negosiasi Harga untuk Perkuat Tata Kelola Pengadaan

Berita Terbaru