BANDUNG, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Jumat (11/7/2025).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemkot dan DPRD yang berhasil menyelesaikan pembahasan sebelum tenggat waktu. Ia menyebut, perubahan anggaran dilakukan dengan lancar dan selaras dengan visi Kota Bandung.
“Perubahan ini mencerminkan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta penyesuaian terhadap arah pembangunan Kota Bandung Utama,” kata Farhan.
Farhan menegaskan, struktur APBD tetap menjaga prinsip anggaran berimbang dan mencakup 23 sektor wajib serta 12 sektor pilihan. Seluruh penyusunan telah diselaraskan melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama DPRD.
Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, yakni peningkatan daya saing ekonomi dan infrastruktur kota secara inklusif dengan dukungan SDM dan tata kelola andal, menjadi acuan utama dalam perubahan ini.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah perbaikan integrasi data ekonomi. Farhan mengungkapkan, masukan dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa data ekonomi Kota Bandung masih belum optimal, yang berdampak pada perhitungan indeks pembangunan dan alokasi dana pusat.
“Data yang akurat sangat menentukan besaran DAU, DAK, dan DBH yang kita terima. Oleh karena itu, saya minta seluruh OPD meningkatkan ketelitian dalam pencatatan dan pelaporan data ekonomi,” tegasnya.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran, pendapatan daerah tahun 2025 naik sebesar Rp26 miliar menjadi Rp7,589 triliun. Sementara belanja daerah ditargetkan Rp8,360 triliun atau meningkat Rp482,1 miliar (7,06 persen) dari APBD murni. Pembiayaan neto dalam perubahan ini mencapai Rp770,693 miliar.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD.