Peta Sekda Sumenep Berubah: Arif Firmanto Mundur, Eri Susanto Gugur

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi proses Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026.

Ilustrasi proses Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026.

SUMENEP, detikkota.com – Proses Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Tahun 2026 kembali mengalami dinamika. Salah satu calon kuat, Arif Firmanto, resmi mengundurkan diri dari tahapan seleksi kompetensi jabatan atau assessment.

Pengunduran diri tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Banny Iriawan, pada Kamis (5/2) sore.

“Iya, Bapak Arif Firmanto menyampaikan surat pengunduran diri kepada Ketua Panitia Seleksi tertanggal 3 Februari 2026,” ujar Banny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Banny mengaku tidak mengetahui alasan mundurnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep tersebut. “Kalau alasan, saya tidak tahu. Silakan hubungi yang bersangkutan langsung,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak meedia masih berupaya menghubungi Arif Firmanto untuk meminta penjelasan resmi terkait keputusannya mundur dari seleksi Sekda. Namun sejak siang hingga petang, yang bersangkutan belum memberikan keterangan.

Di sisi lain, Panitia Seleksi Sekda Sumenep juga mengumumkan hasil tahap assessment yang menyatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Eri Susanto, tidak lolos seleksi.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Sekda Sumenep Tahun 2026 Nomor: 13/PRITISEL.JPT PRATAMA.SMP/II/2026, yang menetapkan hanya enam peserta memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap penulisan makalah dan wawancara.

Nama Eri Susanto tidak tercantum dalam daftar enam peserta tersebut, sehingga dipastikan gugur pada tahap assessment.

Panitia Seleksi menyebutkan bahwa penilaian assessment dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur terhadap tujuh peserta yang mengikuti tahapan tersebut. Dalam pengumuman itu juga ditegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Dengan mundurnya Arif Firmanto dan gugurnya Eri Susanto, jumlah calon Sekda Sumenep yang sebelumnya delapan orang lolos seleksi administrasi kini mengerucut menjadi enam orang yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Penulis : M

Editor : M/Red

Sumber Berita: Porosbaru

Berita Terkait

Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital
Wabup Sumenep Tekankan Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme ASN
Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian untuk Generasi Muda
Pemkab Sumenep Gelar JJS Hardiknas 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
BSI dan Pemkab Subang Gelar “Subang Berhaji” untuk Antisipasi Keterbatasan Kuota Haji
Bupati Sumenep Tekankan Peran Strategis TACB dalam Pelestarian Cagar Budaya

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:18 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:32 WIB

Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:00 WIB

Wabup Sumenep Tekankan Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme ASN

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:59 WIB

Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Pertanian untuk Generasi Muda

Berita Terbaru