PJ Gubernur Jawa Barat Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Study Tour

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA BARAT, detikkota.com – Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan study tour. Surat tersebut keluar usai peristiwa kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana yang tewaskan 11 orang.

Surat Edaran Nomor : 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang ditandatangani Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. Dalam edaran itu, pihak sekolah harus perhatikan aspek keselamatan dan kelaikan bus.

Diketahui, sekolah Jawa Barat bakal memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran hingga liburan sekolah. Selain itu, akan ada juga kegiatan study tour sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengimbau study tour dilakukan di daerah Jawa Barat, Bey menekankan kepada setiap sekolah untuk memperhatikan aspek keselamatan. Selain kelayakan bus, kondisi jalur yang bakal dilalui menurutnya juga harus diperhatikan.

“Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati,” tuturnya, dilansir detikjakbar.

Dia menginginkan agar seluruh kegiatan study tour dilaporkan ke dinas pendidikan. Bey meminta surat edaran tersebut untuk jadi pedoman pelaksanaan study tour di Jabar.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
Bola Kini di Tangan Bupati, Tiga Besar Sekda Sumenep Telah Ditetapkan
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Rubaru, Pemotor Asal Karangnangka Meninggal Dunia
Tragis, Pick Up Terjun ke Jurang Saat Ambil Batu di Rombasan, Satu Orang Meninggal
Jelang Ramadan, Bupati Sumenep dan Forkopimda Pantau Harga Sembako di Pasar Anom
Pemkab Sumenep Dorong Digitalisasi Koperasi, Siapkan Aplikasi Terintegrasi dengan Sistem Daerah
Bayi Perempuan Terluka Ditemukan di Desa Kolor, Polres Sumenep Lakukan Penyelidikan
Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:22 WIB

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:08 WIB

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Rubaru, Pemotor Asal Karangnangka Meninggal Dunia

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tragis, Pick Up Terjun ke Jurang Saat Ambil Batu di Rombasan, Satu Orang Meninggal

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:34 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Sumenep dan Forkopimda Pantau Harga Sembako di Pasar Anom

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Digitalisasi Koperasi, Siapkan Aplikasi Terintegrasi dengan Sistem Daerah

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah di lingkungan Pemkab Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Feb 2026 - 10:22 WIB