PMII Prematur Demokrasi !

JAWA TENGAH, detikkota.com – Melihat satu berita yang muncul di media mengenai demokrasi PMII yang gagal, membuat para kader pergerakan yang membacanya ikut mengeluarkan ekspresi emosi. Pasalnya isi dalam berita tersebut menerangkan bahwa telah terjadi degradasi dalam politik organisasi PKC PMII Jawa Tengah.

Pada Konkoorcab XXII PKC PMII Jawa Tengah, telah di tetapkan Ketua Kopri PKC masa khidmat 2022-2024, padahal tidak ada kandidat Ketua Kopri yang terpampang dalam kontestasi Konkoorcab.

Ketua Kopri PKC PMII Jawa Tengah terpilih adalah Sukbaturrohmah atau akrab dipanggil Rohmah yang merupakan bagian dari pengurus Kopri PB PMII dan juga pada Konkoorcab ini dia adalah bagian dari BPK.

“Organisasi aktivis seharusnya sudah tidak perlu lagi diajarkan mengenai sistem demokrasi, apalagi setingkat PKC hingga PB,” kata Annisa Amalia Sofyan.

Menurutnya, kecacatan demokrasi makin dapat dilihat dalam regulasi hasil Muspimnas di Tulung Agung November lalu, terdapat pada BAB IV PASAL 5 POIN NO. 2 yang berbunyi :

Ketua KOPRI PKC, PC, PK dan PR dipilih langsung melalui forum pengambilan tertinggi di tingkatan KONKOORCAB, KONFERCAB, RTK dan RTAR

“Hal ini sangat mengundang kekecewaan para kader PMII karena ditetapkannya Ketua Kopri untuk PKC, PC, PK, maupun PR hanya melalui formatur, terkhusus Ketua Kopri PKC PMII Jateng. Yang mana seharusnya hal itu lahir melalui proses demokrasi guna menciptakan sebuah musyawarah yang optimal,” paparnya.

“Sederhana, persoalan ini memang belum banyak yang mengetahui. Bermaksud untuk menciptakan kondusifitas seharusnya para pelaku Konkoorcab sadar terhadap kekeliruan yang dilakukan dan juga taat pada regulasi organisasi,” tandasnya. (RG)