Polda Sumut Laksanakan Maklumat Kapolri Tentang Penerapan Prokes Nataru

Kamis, 24 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara siap melaksanakan maklumat Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz, tentang kepatuhan penerapan protokol kesehatan selama Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Demikian kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan selama Natal dan Tahun Baru itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (23/12/2020).

Tatan mengungkapkan, Polda Sumut telah bertemu dengan pihak Persekutuan Geraja Indonesia (PGI) Sumatera Utara agar pelaksanaan Perayaan Natal diselenggarakan secara daring atau virtual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Perayaan Natal secara daring ini sebagai upaya mencegah terjadinya klaster baru Covid-19 di Sumatera Utara.

“Selain itu, Polda Sumut bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menjalin kesepakatan meniadakan Perayaan Tahun Baru 2021 mengantisipasi terjadinya kerumunan massa karena saat ini situasi masih pandemi Covid-19,” katanya.

Sementara itu, isi maklumat yang dikeluarkan Kapolri tentang penerapan protokol kesehatan Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yakni:

  1. Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang sepunuhnya belum terkendali dan masih berpotensi berkembang luas di masyarakat.
  2. Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan, keselamatan masyarakat selama Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan ini Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum.
  3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang melanggar maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai perundang-undangan.
  4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat. (Leodepari)

Berita Terkait

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya
PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Balmon Surabaya Gelar UNAR 2025 di Pamekasan, 60 Peserta Ikuti Ujian Amatir Radio

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:50 WIB

PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terbaru