Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polemik dalam praktik arisan get di Kabupaten Sumenep mencuat setelah sejumlah anggota mengeluhkan proses pencairan dana yang dinilai tidak adil dan kurang transparan.

Salah satu anggota arisan mengaku pencairan dananya dipersulit meski telah memenuhi kewajiban pembayaran, meskipun sempat mengalami keterlambatan dalam waktu singkat.

“Kalau memang kami telat bayar, kami siap dikenakan sanksi. Saya pribadi sudah tiga kali telat, tapi paling lama hanya sekitar lima jam dari jatuh tempo. Bahkan saya siap kalau dikenakan denda Rp50 ribu setiap keterlambatan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai keterlambatan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menahan pencairan dana dalam waktu lama.

“Kalau memang mau adil, ya pencairannya diperlambat sesuai keterlambatan kami. Tapi ini tidak, pencairan malah molor lebih dari 1×24 jam. Ini yang kami anggap merugikan,” tegasnya.

Dalam praktiknya, pembayaran arisan disebut dilakukan melalui rekening atas nama admin, Yulinda Anis Prawita. Namun, sebagian anggota menilai mekanisme pengelolaan dan transparansi masih belum jelas.

Anggota juga menyebut bahwa pihak pengelola mengaitkan keterlambatan pencairan dengan kebiasaan anggota yang terlambat membayar iuran. Meski demikian, hal itu tetap menuai kritik karena anggota sudah dikenakan denda atas keterlambatan tersebut.

“Admin bilang kalau sering telat, pencairannya juga ikut telat. Tapi kami sudah dikenakan denda Rp50 ribu setiap telat. Jadi seharusnya sanksinya proporsional, bukan sampai dipersulit lebih dari 1×24 jam,” ujarnya.

Selain itu, anggota menilai adanya sikap kurang terbuka dari pengelola ketika menerima kritik. Bahkan, terdapat dugaan perlakuan subjektif terhadap anggota yang aktif mempertanyakan kejelasan sistem.

“Kalau dikritik, tidak mau. Katanya karena saya cerewet. Padahal ini hak kami sebagai anggota untuk bertanya,” tambahnya.

Keluhan tersebut memicu perhatian anggota lain yang mulai mempertanyakan profesionalitas pengelolaan arisan. Mereka mendesak adanya klarifikasi terbuka terkait mekanisme pencairan dana, aturan denda, serta standar operasional yang diterapkan.

“Arisan ini berbasis kepercayaan. Kalau tidak transparan dan tidak adil, kepercayaan itu bisa hilang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan, khususnya yang dikelola secara non-formal, guna menghindari potensi kerugian di kemudian hari.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi
Bupati Fauzi Dorong Kabupaten Kepulauan, Sebut Aspirasi Warga Sudah Berlangsung Lama

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB