Polisi Kejar Kejaran dengan Pelaku Penadah Mobil

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Muhlis warga yang beralamat Dusun Kolpoh, Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terlibat dalam kasus pencurian atau penadahan.

Tersangka Muhlis di tangkap pada hari Senin tanggal 21 Desember 2020 sekitar pukul 17.00 Wib, oleh anggota Unit Resmob dengan mendatangi rumah tersangka dan melakukan pengepungan.

Menurut keterangan, AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep, saat dilakukan pengepungan tersangka sempat melarikan diri lewat dapur ke belakang rumahnya ke arah tanah tegalan, sehingga anggota Unit Resmob melakukan pengejaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka (Muhlis, red) lalu ditangkap dan diamankan dibawa ke Polres Sumenep guna pemeriksaan selanjutnya,” ungkap Widiarti, Selasa (22/12).

Lanjut Widi menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah barang bukti sebilah senjata tajam jenis Sangkur berukuran 30 cm. Juga sebilah senjata tajam jenis pedang berukuran 70 cm, dan 2 (dua) Buah Handphone.

“Kami juga mengamankan satu bungkus clip plastik dibungkus dengan kardus kecil, dua buah pipet, satu buah timbangan jenis digital untuk menimbang sabu, saru paket alat hisap Sabu yang terbuat dari botol gelas, pipet sabu yang terdapat sisa sabu yang tersambung dengan sedotan warna putih dan kuning,” terangnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan. Dan tersangka dijerat dengan Pasal 363 ke 3 dan 5 atau Pasal 480 ke 1 KUH Pidana. (fer/red)

Berita Terkait

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Rumah Makan Gratis di Masjid Nurul Huda Munjul Jaya Bagikan 1.000 Porsi kepada Jamaah
Polres Sumenep Gelar Kurve Bersama, Tekankan Budaya Bersih dari Internal
Yonif 93/JKT dan DLH Sumenep Bersihkan Bantaran Kali Marengan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 16:36 WIB

Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Berita Terbaru