PAMEKASAN, detikkota.com – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan didampingi Para PJU Polres Pamekasan membagikan Brosur Operasi Patuh Semeru 2024 kepada pengendara yang melintas di depan Mapolres, Senin (15/07/2024).
Pembagian brosur operasi itu dilakukan agar masyarakat mengetahui adanya Operasi Patuh Semeru 20244 yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai 15 Juli – 28 Juli 2024 di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, bahwa pada operasi tersebut mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan represif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Sosialisasi pembagian brosur ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,” kata Kapolres.
Pihaknya juga menghimbau pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas. Bagi pengendara motor agar menggunakan helm SNI, menggunakan sabuk pengaman untuk roda empat, tidak terima telepon saat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan.
Sasaran Operasi Patuh Semeru 2024 ini ada 8 pelanggaran yang diprioritaskan, yaitu pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang. Serta pengendara yang melebihi batas kecepatan, dan masih di bawah umur juga akan ditindak.
Selain itu, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi dipengaruhi alkohol/narkotika/obat terlarang, menggunakan Hp pada saat mengemudi kendaraan dan melawan arus lalu lintas serta knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong) juga akan ditindak.