Polres Sumenep Jamin Tidak Manipulasi Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono, memastikan penanganan penanganan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 18 ton tidak dimanipulasi.

“Kami di jajaran Polres Sumenep terbuka dengan masukan semua pihak, termasuk mahasiswa yang demo. Kami sepakat bahwa kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ini harus diusut tuntas,” tegasnya, Kamis (6/4/2023).

Sebelumnya, Polres Sumenep berhasil menamgkap penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 18 ton yang diangkut 2 truk. Masing-masing truk mengangkut 9 ton pupuk. Pupuk bersubsidi yang akan didistribusikan ke luar Madura itu terdiri dari Pupuk Urea 240 karung, dan Pupuk Phonska 120 karung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus tersebut, Polres mengamankan 2 sopir truk, masing-masing berinisial HR warga Sampang dan IH warga Pamekasan.

Selain itu, Polres Sumenep juga telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap W, warga Bluto yang disebut-sebut sebagai otak penyelundupan pupuk bersubsidi 18 ton.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 6 ayat 1B UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 yang ancaman hukumannya maksimal dua tahun penjara. Para tersangka tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.

“Berkas perkara tiga tersangka itu sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Masih dalam proses untuk P21,” terang Soekris.

Wakapolres menambahkan, pada prinsipnya aparat kepolisian sepakat dengan para pendemo, bahwa mafia pupuk bersubsidi harus diberantas. Tentu, keberhasilan itu sebuah prestasi bagi aparat kepolisian.

“Kami terus mendalami pengembangan kasus ini. Kami sepakat bahwa ini patut diduga ada kelompok-kelompok tertentu yang menggerogoti pupuk bersubsidi. Kami akan ungkap semua,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Agus Dwi Saputra Resmi Jabat Sekda Kabupaten Sumenep
BPS Bangkalan Gelar Sensus Ekonomi 2026 Selama 60 Hari
Dapur MBG Citalang 2 Milik Rossa Diduga Sajikan Buah Naga Busuk untuk SDN Nagri Tengah
Bupati Ipuk dan Forkopimda Pantau Harga Bapok di Pasar Blambangan, Sejumlah Komoditas Naik
Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri
Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026
Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep
Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:30 WIB

Agus Dwi Saputra Resmi Jabat Sekda Kabupaten Sumenep

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:22 WIB

BPS Bangkalan Gelar Sensus Ekonomi 2026 Selama 60 Hari

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:07 WIB

Dapur MBG Citalang 2 Milik Rossa Diduga Sajikan Buah Naga Busuk untuk SDN Nagri Tengah

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:57 WIB

Bupati Ipuk dan Forkopimda Pantau Harga Bapok di Pasar Blambangan, Sejumlah Komoditas Naik

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:08 WIB

Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri

Berita Terbaru

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep di Ruang Raden Arya Wiraraja, Kamis (26/2/2026).

Pemerintahan

Agus Dwi Saputra Resmi Jabat Sekda Kabupaten Sumenep

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:30 WIB

Kepala BPS Bangkalan, Fajar Fatahillah, saat bertemu jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan membahas persiapan Sensus Ekonomi 2026, Rabu (25/2/2026).

Pemerintahan

BPS Bangkalan Gelar Sensus Ekonomi 2026 Selama 60 Hari

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyapa mahasiswa dan diaspora Indonesia saat tiba di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, Rabu (25/2/2026).

Internasional

Mahasiswa Indonesia di PEA Antusias Sambut Kunjungan Presiden Prabowo

Kamis, 26 Feb 2026 - 12:02 WIB