Polresta Banyuwangi Kawal Ketat Eksekusi Lahan Oleh Juru Sita Pengadilan Negeri

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi Lahan Oleh Juru Sita PN Banyuwangi yang dikawal ketat Polresta Banyuwangi

Eksekusi Lahan Oleh Juru Sita PN Banyuwangi yang dikawal ketat Polresta Banyuwangi

BANYUWANGI, detikkota.com – Eksekusi lahan di Dusun Terongan. Desa Kebunrejo. Kecamatan Kalibaru. Kabupaten Banyuwangi. oleh pihak juru sita PN Banyuwangi berdasarkan penetapan ketua pengadilan negeri banyuwangi. No 07/pdt.Eks/2021/PN.Byw tertanggal 20 agustus 2021 juncto putusan nomer 162/pdt.G/2018/PN.Byw Juncto No 95/pdt 2019/pt.sby Jo.juncto No 24k/pdt 2020.

Sebidang tanah tersebut sesuai dengan SHM No 377 thun 1999 dengan luas 5. 300 M² pada hari rabu 6 oktober 2021 telah di laksanakan eksekusi oleh juru sita pengadilan negeri banyuwangi yang selanjutkan di serahkan kepada pemilik yang sah a/n Supami Mega Sesanti.

Proses eksekusi yang mendapat pengawalan ketat dari jajaran forpimka kalibaru dan juga pihak polresta banyuwangi sempat mendapatkan protes dari pihak keluarga yang menguasai lahan tersebut, Rabu (6/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa kebunrejo Risanu mengatakan, sebenarnya pihak pemdes telah memberikan ruang untuk seketa tanah tersebut di lakukan mediasi, hanya saja oleh pihak pihak tergugat di tolak, bahkan paska eksekusi ini pihak pemdes telah memberi perhatian penuh,” ujar kades.

“Di karnakan amar putusan harus di laksanakan oleh pihak juru sita bahkan bagunan rumah milik tergugat pun di robohkan, karna ini masih warga keburejo pihak pemdes perduli sehingga telah memberikan fasilitas rumah kontrak,an selama 2 tahun dengan melakukan mediasi terhadap pihak pengugat,” paparnya.

Risanu juga menambahkan bahwa setelah ini pihaknya telah mengusulkan program bedah rumah bagi tergugat.

“Kami telah mengusulkan program bedah rumah bagi yang bersangkutan, dan mudah mudahan pada tahun depan pengajuannya dapat rialisasi.”pungkasnya. (her)

Berita Terkait

Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya
PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 12:18 WIB

Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:50 WIB

PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism

Berita Terbaru