Polresta Banyuwangi Kawal Ketat Eksekusi Lahan Oleh Juru Sita Pengadilan Negeri

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi Lahan Oleh Juru Sita PN Banyuwangi yang dikawal ketat Polresta Banyuwangi

Eksekusi Lahan Oleh Juru Sita PN Banyuwangi yang dikawal ketat Polresta Banyuwangi

BANYUWANGI, detikkota.com – Eksekusi lahan di Dusun Terongan. Desa Kebunrejo. Kecamatan Kalibaru. Kabupaten Banyuwangi. oleh pihak juru sita PN Banyuwangi berdasarkan penetapan ketua pengadilan negeri banyuwangi. No 07/pdt.Eks/2021/PN.Byw tertanggal 20 agustus 2021 juncto putusan nomer 162/pdt.G/2018/PN.Byw Juncto No 95/pdt 2019/pt.sby Jo.juncto No 24k/pdt 2020.

Sebidang tanah tersebut sesuai dengan SHM No 377 thun 1999 dengan luas 5. 300 M² pada hari rabu 6 oktober 2021 telah di laksanakan eksekusi oleh juru sita pengadilan negeri banyuwangi yang selanjutkan di serahkan kepada pemilik yang sah a/n Supami Mega Sesanti.

Proses eksekusi yang mendapat pengawalan ketat dari jajaran forpimka kalibaru dan juga pihak polresta banyuwangi sempat mendapatkan protes dari pihak keluarga yang menguasai lahan tersebut, Rabu (6/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa kebunrejo Risanu mengatakan, sebenarnya pihak pemdes telah memberikan ruang untuk seketa tanah tersebut di lakukan mediasi, hanya saja oleh pihak pihak tergugat di tolak, bahkan paska eksekusi ini pihak pemdes telah memberi perhatian penuh,” ujar kades.

“Di karnakan amar putusan harus di laksanakan oleh pihak juru sita bahkan bagunan rumah milik tergugat pun di robohkan, karna ini masih warga keburejo pihak pemdes perduli sehingga telah memberikan fasilitas rumah kontrak,an selama 2 tahun dengan melakukan mediasi terhadap pihak pengugat,” paparnya.

Risanu juga menambahkan bahwa setelah ini pihaknya telah mengusulkan program bedah rumah bagi tergugat.

“Kami telah mengusulkan program bedah rumah bagi yang bersangkutan, dan mudah mudahan pada tahun depan pengajuannya dapat rialisasi.”pungkasnya. (her)

Berita Terkait

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret
SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin
Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor
Bupati Pasuruan dan Kapolda Jatim Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:38 WIB

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:47 WIB

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga

Berita Terbaru