Polresta Magelang Berhasil Mengungkap Kasus Penemuan Jenazah di Payaman

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Magelang KBP Mustofa

Kapolresta Magelang KBP Mustofa

MAGELANG, detikkota.com – Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polresta Magelang dapat mengungkap kasus penemuan jenazah di Payaman, Secang.

Modus peristiwa itu para Pelaku emosi karena ditantang gasperan (tawuran dengan alat gasper/kepala ikat pinggang berbahan logam) melalui live IG (Instagram).

Kedua kelompok sepakat melakukan di lokasi yang ditentukan. Yaitu di Jalan Raya Payaman-Windusari masuk Dusun Karangboyo, Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Senin (05/02/2024) pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Magelang KBP Mustofa mengingatkan kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya mengingat bahwa kejadian ini merupakan kejadian ketiga di wilayah hukum Polresta Magelang.

“Para pelaku kebanyakan anak di bawah umur dan diawali tantangan lewat medsos. Mari kita awasi pergaulan anak-anak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga berurusan dengan hukum,” pungkas KBP Mustofa.

Berita Terkait

Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:39 WIB

Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Berita Terbaru