Polri Ambil Langkah Cepat Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengambil langkah cepat sebagai antisipasi melonjaknya jumlah kasus terkonfirmasi dan kematian akibat Covid-19 periode 1-14 Januari 2021.

Polri langsung menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/67/I/Ops.2./2021 tanggal 15 Januari 2021 ynag memerintahkan jajaran kilayahan untuk melakukan analisis dan evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Surat Telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat Telegram ini dialamatkan kepada para Kasatgas Opspus Aman Nusa II, Kasubsatgas Aman Nusa II, Kaopsda Aman Nusa II (Kapolda), dan para Kasatgas Opsda Aman Nusa II,” ujar Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/1/2021).

Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, Surat Telegram tersebut juga memerintahkan jajaran Polri yang terlibat dalam Ops Aman Nusa II untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, pihak rumah sakit, dan stakeholder lainnya guna mengantisipasi peningkatan pasien terkonfirmasi positif dengan menambah kapasitas tempat isolasi, IGD, ICU, dan rumah sakit darurat jika dibutuhkan.

“Serta menyiapkan sarana prasarana dan tenaga kesehatan untuk menangani pasien Covid-19 dalam rangka menekan angka kematian dan mencegah penyebaran Covid-19,” imbuh Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, jajaran Ops Aman Nusa II juga diminta melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara masif terkait pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, togoh agama, artis/influenser, dan lain-lain agar masyarakat tidak takut serta mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama 3M, untuk selanjutnya bersama-sama dengan Pemda, TNI, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan secara ketat dengan meningkatkan kegiatan operasi yustisi,” pesan Komjen Pol Agus Andrianto kepada jajarannya. (L/Red)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB