Polsek Batang-batang Bubarkan Pesta Ulang Tahun

Minggu, 13 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Batang-batang membubarkan sebuah acara ulang tahun di Dusun Guntong, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, Minggu (13/12/2020).

Pembubaran itu berkenaan dengan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

“Pembubaran yang kami lakukan itu Maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19. Kami terpaksa melakukan pembubaran, karena masih pandemi Covid-19,” ujar Iptu Taufik Hidayat, Kapolsek Batang-batang, Minggu (13/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan bahwa hal itu diketahuinya setelah mendapat laporan dan sebaran video terkait kegiatan itu. “Saat mendapat laporan video dari masyarakat, saya langsung mendatangi lokasi,” ujarnya.

Tidak hanya, Iptu Taufik Hidayat juga menegaskan, bahwa akan terus melakukan upaya preventif mengenai kegiatan yang bersifat kerumunan, agar tidak menjadi klaster baru Covid-19.

“Tidak hanya kegiatan pernikahan, kegiatan-kegiatan lain yang mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar kita lakukan pembubaran secara persuasif,” tegasnya.

“Tujuannya supaya kita semua bisa memutus rantai penyebaran corona yang rawan menular di kerumunan orang,” jelasnya.

Terakhir dia menghimbau agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan. “Kami mengimbau masyarakat tentang pembatasan beraktifitas diluar rumah, memakai masker dan pola hidup sehat,” tutupnya. (fer/red)

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026
Klarifikasi Proyek Rehabilitasi Gedung Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta
Upah Buruh Pegaraman 1 PT Garam Belum Dibayar, Sekitar 100 Pekerja Mogok
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Diduga Tak Sesuai Pekerjaan, Rehab Gedung Diskanak Purwakarta Disorot
Pemkab Banyuwangi Gratiskan Retribusi Pedagang Pasar Setiap Akhir Pekan
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:01 WIB

Klarifikasi Proyek Rehabilitasi Gedung Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:53 WIB

Upah Buruh Pegaraman 1 PT Garam Belum Dibayar, Sekitar 100 Pekerja Mogok

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:13 WIB

Diduga Tak Sesuai Pekerjaan, Rehab Gedung Diskanak Purwakarta Disorot

Berita Terbaru