Polsek Jangka Respon Cepat Laporan Pencurian Tabung Gas LPG

JANGKA, detikkota.com – Guna mewujudkan pelayanan prima Kepolisian, Polsek Jangka respon cepat laporan masyarakat terkait aksi kriminalitas.

Laporan tersebut di sampaikan oleh Muhammad Zikri (24), Warga Reusep Dayah Kecamatan Jangka, atas Aksi Pencurian 70 Tabung Gas LPG 3 Kg di Pangkalan Miliknya, Jumat (25/11/2022).

Banner

Kapolsek Jangka Ipda Nasruddin, S.Sos melalui Kanit Reskrim Bripka Bambang Setiawan mengatakan, setelah menerima Laporan tersebut langsung menuju ke TKP guna melihat langsung Lokasi Tempat Kejadian Perkara Pencurian.

Dari keterangan Saksi, Kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 Wib, saat itu saksi mendengar suara Tabung Gas sedang dinaikkan ke Mobil.

“Saksi mengira pemilik pangkalan sedang melakukan Bongkar Muat. Karena penasaran, Saksi mencoba mendekati pangkalan guna memastikan, ternyata saat itu tabung gas sudah di naikkan Mobil Pick Up,” ungkap Kapolsek Jangka Ipda Nasruddin.

“Pelaku langsung tancap gas melarikan diri, bahkan saksi sempat melempar batu kearah mobil,” terang Kapolsek.

Saat ini kasus pencurian tabung gas LPG tersebut sudah dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Jangka guna penyelidikan lebih lanjut. (Red)

title="banner"