Polres Pamekasan Periksa Terlapor dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Kurir Ekspedisi

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap terlapor telah berlangsung. (FOTO:Karimata)

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap terlapor telah berlangsung. (FOTO:Karimata)

PAMEKASAN, detikkota.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan telah memeriksa terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang kurir ekspedisi yang terjadi di wilayah tersebut. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (2/7/2025) sebagai bagian dari proses pendalaman laporan yang telah diterima sebelumnya.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap terlapor telah berlangsung. Ia menyatakan, apabila hasil penyelidikan mengarah pada tindak pidana, maka pihak kepolisian akan segera mengambil langkah hukum.

“Jika memang terbukti merupakan tindak pidana, pelaku akan kami amankan. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlapor yang diperiksa diketahui merupakan suami dari seorang perempuan berinisial AR alias AY, warga Jalan Teja, Desa Laden, Pamekasan, yang sebelumnya juga disebut dalam laporan.

“Yang kita periksa adalah suaminya. Namun, jika nantinya terbukti bahwa sang istri juga terlibat, maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tambah Sri Sugiarto.

Ia menambahkan, proses penyelidikan masih akan berlanjut dengan menggabungkan keterangan dari pihak pelapor dan terlapor dalam gelar perkara berikutnya.

“Pelapor telah diperiksa terlebih dahulu, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan lanjutan guna pengembangan kasus ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru