Polres Pamekasan Periksa Terlapor dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Kurir Ekspedisi

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap terlapor telah berlangsung. (FOTO:Karimata)

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap terlapor telah berlangsung. (FOTO:Karimata)

PAMEKASAN, detikkota.com – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan telah memeriksa terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang kurir ekspedisi yang terjadi di wilayah tersebut. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (2/7/2025) sebagai bagian dari proses pendalaman laporan yang telah diterima sebelumnya.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa proses pemeriksaan terhadap terlapor telah berlangsung. Ia menyatakan, apabila hasil penyelidikan mengarah pada tindak pidana, maka pihak kepolisian akan segera mengambil langkah hukum.

“Jika memang terbukti merupakan tindak pidana, pelaku akan kami amankan. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlapor yang diperiksa diketahui merupakan suami dari seorang perempuan berinisial AR alias AY, warga Jalan Teja, Desa Laden, Pamekasan, yang sebelumnya juga disebut dalam laporan.

“Yang kita periksa adalah suaminya. Namun, jika nantinya terbukti bahwa sang istri juga terlibat, maka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tambah Sri Sugiarto.

Ia menambahkan, proses penyelidikan masih akan berlanjut dengan menggabungkan keterangan dari pihak pelapor dan terlapor dalam gelar perkara berikutnya.

“Pelapor telah diperiksa terlebih dahulu, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan lanjutan guna pengembangan kasus ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Sampang, Tiga Tersangka Diamankan
Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41 WIB

Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB