PPS Pemilu 2024 se-Kecamatan Gayam Belum Terima Honor Selama 7 Bulan

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Sosialisasi dan Parmas, Rafiqi.

SUMENEP, detikkota.com – Kasak kusuk soal honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan petugas sekretariat di Kecamatan Gayam, Pulau Sepudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak terbayar selama 7 bulan yang ramai beredar di group WhatsApp mendapat tanggapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Informasi yang dihimpun media ini, total nominal honor PPS Pemilu 2024 se-Kecamatan Gayam yang belum terbayar mencapai Rp528,5 juta.

“Emang sih, gaji PPS kecil. Tapi kalau ditotal seluruh petugas dalam satu kecamatan selama tujuh bulan bisa gede juga,” begitu sebagian bunyi curhatan dalam Grup WhatsApp.

Sementara honor petugas PPS di kecamatan lain sudah banyak yang terbayar, lanjut tulisan di grup WhatsApp.

Secara rinci, setiap desa terdiri dari 3 orang PPS dengan 1 Ketua merangkap anggota beserta 3 petugas sekretariat. Total ada 6 personel disetiap desa, dengan besaran honor yang berbeda mulai dari Rp1,15 juta hingga Rp1,5 juta.

“Gajinya baru diberikan 2 bulan sejak dilantik, yakni Februari-Maret 2023. Sementara dari April sampai September belum cair,” tambah kalimat di grup WhatsApp itu.

Sayangnya, Ketua PPK Kecamatan Gayam, Misyanto tidak bisa memberikan komentar apapun saat dikonfirmasi oleh media ini melalui telepon dan WhatsApp pribadinya.

Sementara Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi mengakui bahwa honor PPS dan petugas sekretariat di Kecamatan Gayam memang belum terbayar selama 7 bulan.

“Alasannya, terkendala surat pertanggung jawaban (SPJ) yang belum dikerjakan oleh masing-masing PPS se-Kecamatan Gayam,” tegas Rafiqi, Selasa (3/10/2023).

Selama 7 bulan honor PPS dan Petugas Sekretariat Pemilu 2024 se-Kecamatan Gayam sebesar Rp528,5 juta.

Menurutnya, SPJ PPS se-Kecamatan Gayam sebenarnya telah dikerjakan dan tahap revisi. Namun, sampai saat ini belum rampung.

“Dan itu sampai 7 bulan, kalau uang sekretariat sudah cair. Tapi kalau honor, karena mereka harus menyelesaikan SPJ setiap bulannya, sampai saat ini di Gayam masih nyangkut. Ada di rekening dana Pemilu (RDP),” jelasnya.

Ditanya cara agar honor PPS dan petugas sekretariat bisa dicairkan, Rafiqi menjelaskan tetap harus menyelesaikan laporan atau SPJ sebagai dasar bersurat ke pihak bank untuk mencairkan honor itu.

Sebelumnya, KPU Sumenep telah melaksanakan Bimtek dan meminta PPS segera rampungkan pekerjaan melalui PPK Gayam.

“Jadi saya imbau, SPJ itu dikerjakan setiap bulan dan paling tidak setiap tiga bulan, lah. Saya tegaskan, kendala tidak cair bukan karena ditilep KPU, bukan,” pungkasnya.