Presiden Prabowo Akan Terbitkan Perpres Pemutihan Utang Para Pelaku Usaha, Petani dan UMKM

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Presiden Prabowo akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemutihan utang para pelaku usaha atau pengusaha. Perpres tersebut akan menghapus hak tagih oleh bank kepada peminjam yang utangnya dihapusbukukan.

Hal ini diungkap oleh Hashim Djojohadikusumo dalam diskusi ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/10/2024).

Perpres ini menurut Hashim didasari keberadaan 6 juta orang yang merupakan nelayan, petani, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tidak bisa mendapat kredit perbankan karena masih memiliki utang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua utang ini sudah dihapusbukukan sudah lama. Dan sudah diganti oleh asuransi perbankan. Tapi hak tagih dari bank belum dihapus. Sehingga 6 juta ini, 5 juta ini mereka tidak bisa dapat kredit. Mereka ke mana? Ke rentenir dan pinjol,” jelas Hashim.

Hashim juga menjelaskan dari 6 juta orang tersebut, utang yang dimiliki juga beragam mulai dari utang era krisis moneter 1998 sampai utang sejak 2008. Alhasil, 6 juta orang tersebut saat ini memiliki masalah pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

“Ada utang 20 tahun lalu, utang dari Krismon 1998. Hutang dari 2008. utang dari mana-mana, 5-6 juta petani dan nelayan. Mereka sekarang terpaksa karena tidak boleh pinjam lagi dari perbankan. Setiap kali mereka masuk SLIK di OJK ditolak,” ungkap Hashim.

Berita Terkait

Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak
Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi
Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya
PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:16 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak

Selasa, 4 November 2025 - 10:01 WIB

Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:50 WIB

PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Berita Terbaru