JAKARTA, detikkota.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/7/2025). Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pijakan utama arah pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Menurut Kepala Negara, Pasal 33 memuat prinsip fundamental dalam menjaga keselamatan dan masa depan bangsa melalui sistem ekonomi yang berkeadilan. “Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Presiden.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama negara adalah menciptakan rasa aman dan sejahtera bagi seluruh rakyat, bukan sekadar menjalankan prosedur demokratis. Presiden juga mengingatkan bahwa makna bernegara mencakup perlindungan terhadap rakyat dari kemiskinan, kelaparan, dan ketidakadilan.
“Demokrasi penting, tapi jika rakyat masih lapar, anak-anak mengalami stunting, dan sulit mendapatkan pekerjaan, maka itu bukan tujuan bernegara yang sesungguhnya,” tegasnya.
Presiden menambahkan bahwa Pasal 33 merupakan pengejawantahan semangat keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Ia menekankan bahwa sistem ekonomi harus dibangun atas dasar kebersamaan dan kekeluargaan, sebagaimana tercantum dalam ayat pertama Pasal 33.
Lebih lanjut, Presiden mengkritik pendekatan ekonomi neoliberal yang membiarkan kesenjangan semakin melebar. “Teori yang mengatakan kekayaan akan menetes ke bawah dari kelompok kaya itu nyatanya berlangsung sangat lama. Kenyataannya, yang di bawah tetap menunggu,” ujarnya.
Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat semangat kekeluargaan dan keadilan sosial sebagai fondasi dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.