Puluhan PMI Asal Sumenep Dideportasi Sebab Ini

Minggu, 30 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman.

SUMENEP, detikkota.com – Warga asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja buruh migran banyak yang dideportasi berangkat tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman menyatakan bahwa, warga Sumenep yang dipulangkan secara paksa dari luar negeri secara akumulatif cukup banyak. Pada awal tahun 2023 saja, ada 3  Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi.

Rahman merinci, pada 2022 ada 62 PMI dideportasi karena masalah yang sama. Mereka lebih memilih jalur ilegal untuk bekerja di luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal, kami sudah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama, berkenaan dengan manfaat bekerja di luar negeri melalui jalur resmi,” jelasnya, Minggu (30/4/2023).

Mengenai biaya pengurusan surat-surat, lanjutnya, berdasar kebijakan baru, terdapat biaya yang bisa meringankan calon PMI. Misal, mulai dari tiket pemberangkatan, visa, legalilasi perjanjian kerja, sertifikat keahlian, dan akomodasi yang ditanggung pemerintah.

”Kemudahan bekerja di luar negeri secara legal sudah kami sampaikan saat sosialisasi,” imbuhnya.

Rahman memastikan, masyarakat yang berangkat melalui jalur ilegal itu rugi. Sebab, di tempat tujuan akan tidak tenang menjalani pekerajan sehari-hari.

”Nanti mereka akan berurusan dengan aparat setempat. Kadang mereka dikejar karena tidak memiliki paspor dan visa,” jelasnya.

Data di dinasnya, PMI asal Sumenep tersebar di berbagai negara. Di antaranya, Malaysia, Taiwan, Hongkong, Arab Saudi, Brunei, dan berbagai negara lainnya. Biasanya mereka bekerja sebagai buruh bangunan, buruh perkebunan/pertanian, dan asisten rumah tangga.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir meminta pemerintah daerah tidak menganggap remeh permasalahan tersebut. Sebab, keberangkatan mereka dengan ilegal sangat membahayakan.

”Masalah ini harus jadi perhatian bersama. Jangan biarkan masyarakat terus-menerus berangkat secara ilegal. Pemerintah harus turun tangan untuk menangani masalah ini,” harapnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
NTPi Masih 93, Pemkot Probolinggo Siapkan Strategi Penguatan Pembudidaya Ikan
Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru
Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP Jelang Evaluasi Triwulan IV 2025
Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak
Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan
Festival Taman Bumi 2025 Perkuat Kolaborasi Pengembangan Geopark Ijen
BKPSDM Sumenep Gelar Workshop Penilaian Kinerja ASN Fungsional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:13 WIB

Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:09 WIB

NTPi Masih 93, Pemkot Probolinggo Siapkan Strategi Penguatan Pembudidaya Ikan

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:26 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP Jelang Evaluasi Triwulan IV 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru