Puluhan PMI Asal Sumenep Dideportasi Sebab Ini

Puluhan PMI Asal Sumenep Dideportasi Sebab Ini
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman.

SUMENEP, detikkota.com – Warga asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja buruh migran banyak yang dideportasi berangkat tanpa dilengkapi surat-surat resmi.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman menyatakan bahwa, warga Sumenep yang dipulangkan secara paksa dari luar negeri secara akumulatif cukup banyak. Pada awal tahun 2023 saja, ada 3  Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi.

Rahman merinci, pada 2022 ada 62 PMI dideportasi karena masalah yang sama. Mereka lebih memilih jalur ilegal untuk bekerja di luar negeri.

“Padahal, kami sudah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terutama, berkenaan dengan manfaat bekerja di luar negeri melalui jalur resmi,” jelasnya, Minggu (30/4/2023).

Mengenai biaya pengurusan surat-surat, lanjutnya, berdasar kebijakan baru, terdapat biaya yang bisa meringankan calon PMI. Misal, mulai dari tiket pemberangkatan, visa, legalilasi perjanjian kerja, sertifikat keahlian, dan akomodasi yang ditanggung pemerintah.

”Kemudahan bekerja di luar negeri secara legal sudah kami sampaikan saat sosialisasi,” imbuhnya.

Rahman memastikan, masyarakat yang berangkat melalui jalur ilegal itu rugi. Sebab, di tempat tujuan akan tidak tenang menjalani pekerajan sehari-hari.

”Nanti mereka akan berurusan dengan aparat setempat. Kadang mereka dikejar karena tidak memiliki paspor dan visa,” jelasnya.

Data di dinasnya, PMI asal Sumenep tersebar di berbagai negara. Di antaranya, Malaysia, Taiwan, Hongkong, Arab Saudi, Brunei, dan berbagai negara lainnya. Biasanya mereka bekerja sebagai buruh bangunan, buruh perkebunan/pertanian, dan asisten rumah tangga.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir meminta pemerintah daerah tidak menganggap remeh permasalahan tersebut. Sebab, keberangkatan mereka dengan ilegal sangat membahayakan.

”Masalah ini harus jadi perhatian bersama. Jangan biarkan masyarakat terus-menerus berangkat secara ilegal. Pemerintah harus turun tangan untuk menangani masalah ini,” harapnya.