Puluhan Preman Geruduk PT Mikatasa Rungkut Industri

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Puluhan preman yang juga karyawan PT.Mikatasa di Jalan Rungkut Industri Surabaya yang melakukan demo mogok kerja berhadapan dengan sekelompok orang yang diduga suruhan dari perusahaan tersebut hingga mengakibatkan bentrok, Kamis (17/2/2022).

Polisi Polrestabes Surabaya yang mengamankan aksi demo membekuk puluhan orang dari pendemo dan ratusan orang yang diduga preman untuk dimintai keterangannya di Mapolrestabes Surabaya.

Ada sedikinya 40 orang dari pihak buruh yang diamankan dan 180 0rang dari pihak atau suruhan perusahaan yang saat ini menjalani penyidikan di Mapolrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ratusan orang itu, ada beberapa diantaranya yang reaktif covid 19 Setelah menjalani tes swab.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat kota Surabaya khususnya atas terjadinya potensi ataupun bentrok antara masyarakat dengan masyarakat lain yang terjadi di depan PT PT.Mikatasa.

“Dua kubu yang bentrokan ini dari pihak kelompok pekerja dengan beberapa orang diduga suruhan dari perusahaan. Pekerja sendiri mogok sejak Minggu lalu tepatnya tanggal 12 Februari,” kata Yusep, Kamis (17/2/2022).

Petugas dilapangan, melalui langkah-langkah preventif maupun persuasif dan humanis dengan melibatkan pihak-pihak baik dari pihak perusahaan PT. Mikatasa sendiri maupun dari Disnaker provinsi selaku pengawas Kota Surabaya dan saat ini kasus bentrokan itu sedang di tangani.

“Semoga prosesnya dapat berjalan dengan baik, dapat mengakomodir harapan-harapan dari kedua belah pihak,” tambahnya.

Oknum kelompok masyarakat yang mengambil langkah-langkah yang kurang baik, apalagi di tengah pandemi covid di level 3 Kota Surabaya dengan menggeruduk para pekerja akan ditindak tegas oleh Polisi.

Atas kejadian ini tersebut, baik dari kelompok pekerja maupun dari kelompok masyarakat yang melakukan aksi geruduk yang mengakibatkan luka karena melakukan penganiayaan, Polrestabes Surabaya akan melakukan penegakan hukum secara tegas terukur.

“Kita akan tindak tegas, dengan melibatkan pihak-pihak terkait, ahli-ahli pidana untuk menilai terhadap perbuatan yang terjadi juga terhadap proses pengeroyokan ataupun pengrusakan yang dilakukan terhadap kelompok pekerja,” tegas Yusep.

Harapannya, dengan penegakan hukum, artinya pihak kepolisian didukung oleh TNI akan menangani permasalahan ini secepatnya sehingga tidak berkembang dan dapat diproses dan Surabaya tetap terjaga aman kondusif. (Redho)

Berita Terkait

HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan
PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi
Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta
Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep
KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF
Distribusi Tablet DPRD Sumenep Dipertanyakan, PMII Siap Turun Aksi

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 20:37 WIB

Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:20 WIB

Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:26 WIB

PWI–PKP Sepakati Program Rumah Wartawan, MIO Indonesia Harap Tak Ada Diskriminasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:12 WIB

Water Run 2025 Perdana di Probolinggo Disambut Meriah Ribuan Peserta

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:22 WIB

Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Rabu, 10 Des 2025 - 08:38 WIB