Puluhan Wartawan di Sampang Gelar Aksi, Tolak Pernyataan Presiden soal “Londo Ireng”

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi yang berasal dari berbagai organisasi profesi wartawan di Kabupaten Sampang memulai aksi dari GOR Indor Sampang, kemudian berjalan menuju Kantor DPRD Sampang melalui Alun-alun Trunojoyo.

Massa aksi yang berasal dari berbagai organisasi profesi wartawan di Kabupaten Sampang memulai aksi dari GOR Indor Sampang, kemudian berjalan menuju Kantor DPRD Sampang melalui Alun-alun Trunojoyo.

SAMPANG, detikkota.com – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Jurnalis Kabupaten Sampang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sampang, Jumat (31/7/2026). Mereka menyampaikan penolakan terhadap pernyataan Presiden RI yang menyebut istilah “londo ireng” dalam konteks jurnalis.

Massa aksi yang berasal dari berbagai organisasi profesi wartawan di Kabupaten Sampang memulai aksi dari GOR Indor Sampang, kemudian berjalan menuju Kantor DPRD Sampang melalui Alun-alun Trunojoyo. Aksi juga diwarnai teatrikal dengan salah satu peserta mengenakan topeng bergambar Presiden Prabowo Subianto.

Perwakilan massa aksi, Hendriyanto, mengatakan demonstrasi tersebut diikuti jurnalis dari 14 organisasi profesi wartawan di Kabupaten Sampang. Menurutnya, aksi digelar sebagai bentuk keberatan atas pernyataan Presiden yang dinilai mencederai martabat profesi jurnalis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menolak penyebutan wartawan sebagai londo ireng. Wartawan bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pihak asing,” ujarnya.

Ia menilai istilah tersebut memiliki konotasi negatif karena identik dengan sebutan bagi warga Indonesia yang bekerja membantu penjajah Belanda. Karena itu, massa aksi meminta Presiden menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers.

Selain itu, massa aksi mengingatkan bahwa profesi wartawan menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga kebebasan pers perlu dihormati.

Aspirasi para jurnalis diterima Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan. Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan menyatakan akan meneruskan tuntutan tersebut melalui jalur yang tersedia kepada pemerintah pusat.

“Kami menghormati aspirasi yang disampaikan. Wartawan merupakan mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan membangun citra daerah,” kata Rudi.

Penulis : By

Editor : Red

Berita Terkait

Bakti TNI AD Salurkan Kaki Palsu dan Kursi Roda untuk Warga Sumenep
Pagar Nusa Sumenep Kirim 20 Pendekar Ikuti Diktama PASTI untuk Persiapan Pengamanan Muktamar NU
Kepala Desa Cigelam Hadiri Penyampaian Hasil PKL Mahasiswi Politeknik Bhakti Asih Purwakarta
Pemdes Cigelam Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Anak Yatim, Warga Sambut Penuh Syukur
TNI Bersama Warga Percepat Pembangunan Rumah Layak Huni di Bluto
Dua Terduga Pelaku Curat di Masalembu Ditangkap, Polisi Sita HP dan Uang Tunai
Kapolresta Sumenep Berangkatkan Empat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 ke Surabaya
Pocang Temor Bersolek Sambut HUT RI, Dekorasi Merah Putih Dipasang Sepanjang Kampung

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Bakti TNI AD Salurkan Kaki Palsu dan Kursi Roda untuk Warga Sumenep

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pagar Nusa Sumenep Kirim 20 Pendekar Ikuti Diktama PASTI untuk Persiapan Pengamanan Muktamar NU

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kepala Desa Cigelam Hadiri Penyampaian Hasil PKL Mahasiswi Politeknik Bhakti Asih Purwakarta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Pemdes Cigelam Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Anak Yatim, Warga Sambut Penuh Syukur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:16 WIB

TNI Bersama Warga Percepat Pembangunan Rumah Layak Huni di Bluto

Berita Terbaru