Puluhan Wartawan di Sampang Gelar Aksi, Tolak Pernyataan Presiden soal “Londo Ireng”

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi yang berasal dari berbagai organisasi profesi wartawan di Kabupaten Sampang memulai aksi dari GOR Indor Sampang, kemudian berjalan menuju Kantor DPRD Sampang melalui Alun-alun Trunojoyo.

Massa aksi yang berasal dari berbagai organisasi profesi wartawan di Kabupaten Sampang memulai aksi dari GOR Indor Sampang, kemudian berjalan menuju Kantor DPRD Sampang melalui Alun-alun Trunojoyo.

SAMPANG, detikkota.com – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Gabungan Jurnalis Kabupaten Sampang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sampang, Jumat (31/7/2026). Mereka menyampaikan penolakan terhadap pernyataan Presiden RI yang menyebut istilah “londo ireng” dalam konteks jurnalis.

Massa aksi yang berasal dari berbagai organisasi profesi wartawan di Kabupaten Sampang memulai aksi dari GOR Indor Sampang, kemudian berjalan menuju Kantor DPRD Sampang melalui Alun-alun Trunojoyo. Aksi juga diwarnai teatrikal dengan salah satu peserta mengenakan topeng bergambar Presiden Prabowo Subianto.

Perwakilan massa aksi, Hendriyanto, mengatakan demonstrasi tersebut diikuti jurnalis dari 14 organisasi profesi wartawan di Kabupaten Sampang. Menurutnya, aksi digelar sebagai bentuk keberatan atas pernyataan Presiden yang dinilai mencederai martabat profesi jurnalis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menolak penyebutan wartawan sebagai londo ireng. Wartawan bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pihak asing,” ujarnya.

Ia menilai istilah tersebut memiliki konotasi negatif karena identik dengan sebutan bagi warga Indonesia yang bekerja membantu penjajah Belanda. Karena itu, massa aksi meminta Presiden menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers.

Selain itu, massa aksi mengingatkan bahwa profesi wartawan menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga kebebasan pers perlu dihormati.

Aspirasi para jurnalis diterima Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan. Ia mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan menyatakan akan meneruskan tuntutan tersebut melalui jalur yang tersedia kepada pemerintah pusat.

“Kami menghormati aspirasi yang disampaikan. Wartawan merupakan mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan membangun citra daerah,” kata Rudi.

Penulis : By

Editor : Red

Berita Terkait

Bupati Sumenep Minta Penerima Bantuan RTLH Jaga Rumah dan Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga
Industri Rokok Diminta Prioritaskan Tembakau Lokal, Petani Diimbau Tak Panen Dini
Danlanal Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Tekankan Pentingnya Keberlanjutan Sinergi
Kapolresta Sumenep Jalin Silaturahmi dengan DPD LDII, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolresta Sumenep Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Perkuat Silaturahmi dan Sportivitas
Warga Raas Lepas Camat Subiyakto dengan Haru, Apresiasi Pengabdian Selama Menjabat
Baznas Sumenep Jangkau Pulau Terluar, Salurkan Bantuan RTLH untuk Dua Warga Pagerungan Kecil
Petani Kepulauan Butuh Pupuk, DPRD Sumenep Dorong Percepatan Penyaluran

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:46 WIB

Puluhan Wartawan di Sampang Gelar Aksi, Tolak Pernyataan Presiden soal “Londo Ireng”

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:54 WIB

Bupati Sumenep Minta Penerima Bantuan RTLH Jaga Rumah dan Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:14 WIB

Industri Rokok Diminta Prioritaskan Tembakau Lokal, Petani Diimbau Tak Panen Dini

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:11 WIB

Danlanal Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Tekankan Pentingnya Keberlanjutan Sinergi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kapolresta Sumenep Jalin Silaturahmi dengan DPD LDII, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru