Ratusan Bacaleg DPRD Sumenep Lakukan Tes Rohani Kejiwaan dan Kesehatan

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas RSUD dr. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Arman Endika Putra.

Humas RSUD dr. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Arman Endika Putra.

SUMENEP, detikkota.com – Sedikitnya 300 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep yang akan berlaga pada Pemilu 2024 sudah menjalani tes rohani kejiwaan dan kesehatan di RSUD dr. Mohamamad Anwar setempat.

Humas RSUD dr. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Arman Endika Putra menyampaikan, tes tersebut tidak bisa dilakukan secara kolektif oleh 1 partai politik (parpol).

“Para Bacaleg harus datang satu persatu untuk melaksanakan tes rohani kejiwaan,” jelasnya, Selasa (9/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tes rohani kejiwaan, lanjutnya, Bacaleg harus menyelesaikan sekitar 350 soal dalam waktu 1 jam. Setelah itu, hasil jawaban akan dimasukkan ke aplikasi Tes Kesehatan Mental Indonesia (TMSI).

“Tujuan dari TMSI untuk mengetahui Mental Capacity Development, yaitu tingkat kemampuan individu untuk mengarahkan segala sumber daya yang dia miliki,” jelasnya.

Ada 5 variable dalam penilaian mental capacity, masing-masing potensi kinerja, kemampuan adaptasi, kendala psikologi, perilaku berisiko dan integritas moral.

Menurutnya, apabila Bacaleg terdeteksi melakukan kebohongan dalam tes rohani kejiwaab maka akan terlihat tidak konsisten saat pengisian soal, dan kepribadiannya tidak dapat tergambarkan dalam grafik.

“Dokter spesialis kesehatan jiwa yang bertugas dalam tes rohani kejiwaan menganalisa berdasarkan hasil jawaban Bacaleg, bukan hasil interpretasi,” tegasnya.

Arman menyebut dari ratusan Bacaleg yang telah selesai melakukan tes rohani kejiwaan, tidak ditemukan kendala psikologi atau terdeteksi memiliki kebohongan.

Selain tes rohani kejiwaan, para Bacaleg juga mengikuti tes kesehatan jasmani yang meliputi tes bebas dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.

Terpisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumenep, Deki Prasetia Utama menyebutkan, tes tersebut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh Bacaleg sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

“Bacaleg harus melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah yang memenuhi syarat,” kata Deki.

Termasuk, Bacaleg harus melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkotika dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat kota atau kabupaten.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB