Rental Mobil Surabaya Tolak Penyewa Ber-KTP Pati

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Fenomena blacklist warga Pati pasca kasus pengeroyokan bos rental di Desa Sukolilo dilakukan sejumlah perusahaan rental mobil, salah satunya oleh perusahaan di Surabaya.

Blacklist ini dilakukan usai Desa Sukolilo, Pati dicap sebagai kampung penadah mobil bodong. Blacklist juga berlaku terhadap konsumen yang meminjam mobil dengan tujuan ke lokasi Pati.

Pemilik usaha PT Rangga Ringgo Transindo (RRT) menyebut langkah blacklist itu diambil sebagai bentuk antisipasi terulangnya pengeroyokan bos rental mobil di Desa Sukolilo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik rental juga telah membuat pengumuman resmi mengenai kebijakan tersebut melalui media sosial resminya. Keputusan tersebut diambil demi kebaikan perusahaan.

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi
Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap
Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta
Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta
Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Kericuhan Warnai Turnamen Voli Piala Bupati Cup Sumenep, Suporter Terlibat Tawuran
Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 21:42 WIB

Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:23 WIB

Buron ke Cirebon, Pelaku Asusila Anak Asal Lenteng Akhirnya Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:15 WIB

Mantan Karyawan Toko di Pamanukan Ditangkap Usai Curi Uang Rp50 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:12 WIB

Oknum PNS Kesbangpol Subang Terlibat Penipuan Proyek Fiktif Nasi Kotak, Kerugian Capai Rp15 Juta

Berita Terbaru