SURABAYA, detikkota.com – Fenomena blacklist warga Pati pasca kasus pengeroyokan bos rental di Desa Sukolilo dilakukan sejumlah perusahaan rental mobil, salah satunya oleh perusahaan di Surabaya.
Blacklist ini dilakukan usai Desa Sukolilo, Pati dicap sebagai kampung penadah mobil bodong. Blacklist juga berlaku terhadap konsumen yang meminjam mobil dengan tujuan ke lokasi Pati.
Pemilik usaha PT Rangga Ringgo Transindo (RRT) menyebut langkah blacklist itu diambil sebagai bentuk antisipasi terulangnya pengeroyokan bos rental mobil di Desa Sukolilo.
Pemilik rental juga telah membuat pengumuman resmi mengenai kebijakan tersebut melalui media sosial resminya. Keputusan tersebut diambil demi kebaikan perusahaan.