Resmi Dilantik, KPU Sumenep Minta PPS Bekerja Secara Profesional

SUMENEP, detikkota.com – Sebanyak 1002 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang dilantik secara serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep.

Pengambilan sumpah/janji PPS Se-Kabupaten Sumenep ini bertempat di Gedung Graha Adi Poday, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (24/01/2023).

Banner

Ketua KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, seluruh anggota PPS harus siap bekerja secara profesional dan sesuai regulasi, dan wajib menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu 2024 dan tidak terpengaruh dengan kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

“Penyelenggara itu juga harus siap bekerja secara profesional dan menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu 2024,” ucap Rahbini dalam sambutannya.

Pihaknya menyampaikan, PPS yang dilantik saat ini adalah mereka yang telah dinyatakan kompeten, setelah melalui berbagai tahapan seleksi, dari administratif, tulis hingga wawancara sebelumnya.

“Yang dilantik menjadi anggota PPS hari ini adalah sebanyak 1002 orang, sebanyak 3 orang setiap desa,” terangnya.

Rahbini menyebutkan setiap tahapan pada Pemilu 2024 nanti, akan selalu menuntut kekuatan tekad, mental dan fisik dari seluruh anggota KPU, PPK dan PPS.

Untuk itu, pihaknya meminta agar setelah prosesi pelantikan, anggota PPS segera merapatkan barisan untuk melakukan koordinasi bersama Kepala Desa masing-masing.

“Karena ada beberapa hal yang harus saudara sekalian penuhi, untuk membentuk staf sekretariat,” jelas Rahbini.

Selanjutnya, dia juga mengarahkan dalam dua hari kedepan, PPS harus segera membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), sebanyak jumlah TPS yang ada di Kabupaten Sumenep, yakni 4.258 berdasarkan letak georgrafis masing-masing wilayah.

“Pada prinsipnya, kita ini adalah sebagai pelayan para pemilih,” tegasnya.

Sementara, Data Pemilih hasil singkronisasi di Sumenep sebanyak 896.346 bertambah dari Pemilu sebelumnya sejumlah 822.320 bertambah.

”Kemudian data tersebut dilakukan pemetaan TPS dengan jumlah pemilih maksimal 300 orang di tiap TPS,” jelasnya.

Rahbini berharap, seluruh penyelenggara Pemilu di tingkat desa tersebut, dapat senantiasa menjaga kekompakan dan berpegang teguh pada pakta integritas yang telah ditandatangani tadi.

“Jagalah kode etik penyelenggara pemilu, untuk menjaga keluhuran amanah kalian,” tandasnya.

Sesuai tahapan, Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Pemilu kali ini dilaksanakan serentak. Pemilih akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota. (Md/red)

title="banner"
Banner