Respon Gibran Soal Gugatan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud ke MK

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka merespons Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud yang mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu poin gugatan pasangan nomor urut 01 dan 03 adalah pemilu diulang tanpa Prabowo Subianto dan Gibran.

“Nanti (Pemilu) diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang sampai menang?,” kata Gibran saat ditanya wartawan, Senin (25/03/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, putra sulung Presiden Jokowi itu tidak mempersoalkan langkah pihak Anies dan Ganjar yang menggugat.

la menilai, proses sengketa hasil Pilpres 2024 sudah diatur dalam UUD. la juga mempersilakan Anies dan Ganjar menempuh mekanisme yang telah disiapkan.

“Sekali lagi, kalau ada yang kurang berkenan, silakan melalui jalur-jalur yang sudah ada, ya. Kan sudah ada mekanismenya sendiri sendiri,” tukasnya.

Berita Terkait

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Berita Terbaru