BANGKALAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengajukan Ritual Hong Bahhong sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam melestarikan tradisi lokal yang masih hidup di tengah masyarakat.
Ritual Hong Bahhong merupakan tradisi turun-temurun yang berkembang di Kecamatan Geger dan diyakini berasal dari sosok Buju’ Massa sebagai penerima pertama ilmu tersebut. Hingga kini, tradisi tersebut tetap dijaga oleh keturunannya yang telah memasuki generasi ketujuh.
Bagi masyarakat setempat, Hong Bahhong tidak hanya dipandang sebagai tradisi, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya yang mengandung nilai spiritual, kebersamaan, dan penghormatan kepada leluhur. Ritual ini juga diyakini sebagai bentuk permohonan keselamatan kepada Tuhan serta upaya menjaga keharmonisan hidup masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaannya dilakukan pada waktu tertentu, terutama saat warga memiliki hajat atau nadzar. Prosesi dipimpin oleh keturunan Buju’ Massa dengan rangkaian doa, sesaji, serta simbol-simbol tradisional yang sarat makna filosofis.
Ritual ini memiliki kekhasan karena hanya dilaksanakan di empat desa di Kecamatan Geger, yakni Desa Dhebung, Desa Lembung, Desa Katol Barat, dan Desa Nyonneng Laok. Kegiatan tersebut juga melibatkan partisipasi masyarakat secara gotong royong.
Sebagai bagian dari rangkaian Malam Tera’ Bulan, ritual ini akan digelar pada 30 April 2026 di rumah Kepala Desa Katol Barat, sebelum puncak acara pada 1 Mei 2026.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangkalan, Hendra Gemma Dominan, mengatakan pemerintah daerah bersama masyarakat mengajak seluruh elemen untuk mendukung pelestarian tradisi tersebut agar mendapat pengakuan nasional.
Ia menyebut, upaya pelestarian dilakukan melalui pendokumentasian, pendataan objek pemajuan kebudayaan, serta publikasi agar lebih dikenal luas. Selain itu, sinergi dengan pelaku budaya dan tokoh masyarakat terus diperkuat untuk menjaga keaslian tradisi.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap pengajuan ini dapat menjadikan Ritual Hong Bahhong sebagai identitas budaya lokal yang membanggakan serta tetap lestari di tengah masyarakat.
Penulis : EDW
Editor : Red/EDW







