Satpol PP Surabaya Temukan Restoran Jual Miras Saat Ramadan, 61 Botol Diamankan

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Surabaya mengamankan puluhan botol minuman beralkohol saat operasi pengawasan RHU selama Ramadan 2026.

Petugas Satpol PP Kota Surabaya mengamankan puluhan botol minuman beralkohol saat operasi pengawasan RHU selama Ramadan 2026.

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan suci Ramadan 2026. Pengawasan dilakukan bersama sejumlah perangkat daerah (PD) terkait di beberapa titik wilayah Kota Surabaya.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban Selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

Dalam edaran itu ditegaskan larangan memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol selama Ramadan demi menjaga kekhusyukan ibadah dan kondusivitas kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan pengawasan dilakukan di delapan lokasi RHU yang tersebar di Surabaya Selatan, Surabaya Barat, dan Surabaya Pusat pada Senin (2/3/2026) malam.

“Dari delapan lokasi yang kami periksa, terdapat satu restoran di wilayah Surabaya Selatan yang masih menjual minuman beralkohol,” ujar Zaini, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, minuman beralkohol tersebut tidak disajikan dalam botol, melainkan dipindahkan ke dalam teko plastik sebagai upaya mengelabui petugas. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan perizinan usaha restoran yang bersangkutan dengan berkoordinasi bersama dinas terkait.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 61 botol minuman beralkohol dan memasang stiker tanda pelanggaran di lokasi usaha.

Zaini menegaskan, pengawasan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, apabila pelanggaran terus ditemukan, pihaknya akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Bi

Editor : Bi

Berita Terkait

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi
Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni
Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
PSHT Cabang Sumenep Perkuat Silaturahmi dengan Yon TP 931/Ksatria Jokotole
Doa untuk Sang Proklamator Digelar Serentak di Sumenep, Bupati Ajak Generasi Muda Teladani Pemikiran Bung Karno
Pemeliharaan Jalan Pameungpeuk–Gandasoli Dapat Apresiasi Warga, Akses Transportasi Kian Lancar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:53 WIB

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:41 WIB

Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:01 WIB

MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:37 WIB

Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Berita Terbaru