SUMENEP, detikkota.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menerima pengajuan rancangan anggaran pengawasan penyelenggaraan Pilkada 2024 dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
“Anggaran Pilkada 2024 yang diajukan Bawaslu sebesar Rp34 miliar,” kata Ketua TAPD, Edy Rasyadi, Sabtu (23/9/2023).
Edy mengaku masih akan mempelajari dan mengevaluasi secara rinci pengajuan rancangan anggaran Pilbup yang telah diajukan Bawaslu tersebut.
“Tentu saja akan disesuaikan dengan kemampuan APBD Sumenep. Karena itulah, pengajuan anggarannya masih kami pelajari,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep itu berharap agar rancangan anggaran tersebut dirasionalisasikan. Sebab, besaran anggaran yang diajukan Bawaslu masih jauh dari kemampuan APBD Sumenep, yakni berkisar Rp20 miliar lebih.
“Untuk KPU saja kita setujui Rp70 miliar. Padahal, anggaran di KPU itu termasuk pengadaan logistik Pilkada. Ya mungkin untuk Bawaslu kisaran anggarannya Rp20 miliar sekian. Tidak akan sampai Rp30 miliar. Karena itu kami meminta untuk dirasionalisasi,” tegasnya.
Edy mencontohkan, ada beberapa item yang masih bisa dirasiobalisasi. Seperti sewa mobil operasional. Karena pelaksanaannya bersamaan dengan Pilpres, otomatis kendaraan operasional disediakan oleh Pemerintah Pusat.
“Untuk kegiatan-kegiatan lain yang diajukan Bawaslu masih kami evaluasi, seberapa besar urgensinya terkait penganggaran dari APBD Sumenep,” pungkas Sekda Edy.