Selama Pandemi Janda Muda di Sumenep semakin banyak

Foto Ilustrasi
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Kasus perceraian di Kabupaten Sumenep kini Pasangan suami istri lebih memilih bercerai seiring dampak wabah Covid-19, telah mengganggu perekonomiannya, Selasa (22/6/2021).

Menurut Penitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep, Arifin mengatakan, hal tersebut disebabkan berbagai faktor, salah satunya faktor ekonomi.

Banner

“Dari awal 2021 hingga bulan Mei 2021 perceraian 705, cerai gugat sudah mencapai 410 perkara,” ujar Arifin.

Untuk bulan Mei saja cerai talak 32 kasus, sementara cerai gugat yang diajukan istri sebanyak 64 jadi total 96 kasus.

Terus meningkatnya angka perceraian di sumenep disebabkan beragam faktor. Mulai dari perselisihan yang tak kunjung usai, faktor ekonomi, kurang tanggung jawabnya suami dalam menafkahi, hingga perselingkuhan.

“Penyebab banyaknya kasus cerai gugat tersebut diantaranya karena perselingkuhan, poligami secara sepihak, KDRT dan masalah ekonomi,” Jelasnya.

“Untuk menekan tingginya angka perceraian tersebut, kami terus melakukan upaya pencegahan, salah satunya mediasi sebelum sidang digelar dipertemukan kedua belah pihak untuk diberi pemahaman,” pungkasnya ( Fer)

title="banner"