SUMENEP, detikkota.com – Pintu utama Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akhirnya dibuka setelah sebelumnya sempat disegel oleh ahli waris pemilik lahan pada Minggu (17/9/2023).
Pembukaan segel dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan disaksikan oleh Kasat Samapta Polres Sumenep, Kapolsek Kalianget, Kepala sekolah dan guru SMKN 1 Kalianget, pada Jumat (22/9/2023) pagi.
Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan menjelaskan, pembukaan segel dilakukan usai pembicaraan yang dilakukannya bersama ahli waris pemilik lahan dan kuasa hukumnya.
“Kami lakukan ini (pembukaan segel) untuk kepentingan pendidikan. Sementara untuk perkaranya kami tetap berkomunikasi dengan ahli waris mencari solusi penyelesaiannya,” jelas Wathan, Jumat (22/9/2023) usai membuka segel di SMKN 1 Kalianget.
Wathan berjanji segera menyelesaikan masalah sengketa lahan sekolah tersebut secepatnya, dengan terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan berharap Pemprov Jatim segera merespon masalah ini dengan cepat,” ucapnya.
Pihaknya menyadari, lambannya penanganan masalah sengketa lahan di SMKN 1 Kalianget dari Pemprov Jatim itu menyebabkan ketidakpercayaan pihak ahli waris atas langkah yang telah dilakukan Pemkab Sumenep.
“Mungkin itu penyebab ahli waris lahan menyegel pagar sekolah. Makanya, kami lakukan negosiasi ulang,” imbuhnya.
Menurutnya, Pemkab Sumenep telah menunjuk Bagian Hukum untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan di sekolah kejuruan negeri tersebut.
“Bapak Bupati secara teknis memerintahkan kami untuk menyelesaikannya. Ke depan, kami akan fokus dan menanganinya sesuai hail putusan Pengadilan,” pungkasnya.