Semua Berkas Kasus Pencabulan Anak SDN di Masalembu Sumenep P21

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Semua berkas kasus pencabulan yang menimpa siswa di salah satu SDN di Pulau/Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang dilakukan oleh 2 pelaku atas nama Ali Wafi (50) dan Ahmad Nur (57) telah lengkap atau P21.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya Hendrawan mengatakan, berkas atas nama Ahmad Nur, paman korban, telah lengkap dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

“Insya Allah hari ini dilimpahkan, karena memang berkasnya tidak bareng” katanya, Senin (3/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, berkas kasus pencabulan atas Ali Wafi (50) telah dilimpahkan ke PN Sumenep pada bulan Maret dan menunggu jadwal sidang.

“Kedua pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ini sudah ditahan oleh Polres Sumenep sejak Selasa 10 Januari 2023″, imbuhnya.

Untuk pasal yang dikenakan terhadap kedua pelaku, lanjut Kasi Pidum Kejari Sumenep, adalah pasal pencabulan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Kedua pelaku atas nama Ali wafi dan Achmad Nur, kita terapkan pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumnya maksimal 15 tahun kurungan penjara dengan denda 5 miliar rupiah. Ditambah sepertiga bila dilakukan oleh orang tua, wali atau tenaga pendidik,” tegasnya.

Diketahui, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Pulau Masalembu telah dilaporkan pihak korban kepada Polsek Masalembu, pada 6 Januari 2023.  Laporab tersebut dilimpahkan ke Polres Sumenep pada 10 Januari 2023. Pelaku langsung dilakukan penahanan terhadap pelaku pada Rabu 11 Januari 2023 setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Sumenep.(red)

Berita Terkait

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM
Bupati Fauzi Isi Jabatan Strategis, Perkuat Kinerja Birokrasi Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kamis, 9 April 2026 - 14:41 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Kamis, 9 April 2026 - 11:51 WIB

Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Berita Terbaru