Sering Transaksi Sabu Ketua BPD Asal Dungkek Di Tangkap Polisi

Minggu, 11 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sering transaksi Narkoba Jenis (Sabu) pria asal Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, di tangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep Minggu, (11/04/2021).

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, seorang pria berinisial AC (51) warga Dusun Patandun, Desa Romben Rana, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, dibekuk disebuah tegalan di sekitar rumahnya.

“Penangkapan yang bersangkutan berawal informasi dari masyarakat bahwa di rumah AC kerap kali dijadikan tempat untuk mengkonsumsi dan transaksi narkotika jenis sabu – sabu,” Ujar widi (11/4/).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi itu, menurut Widiarti langsung ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kegiatan terlapor. Kemudian anggota mendapat informasi valid atau A1, bahwa terlapor memiliki dan menyimpan zat adiktif tersebut di rumahnya.

“Anggota melakukan penggerebekan ke rumah milik terlapor. Terlapor sempat melarikan diri, namun anggota berhasil menangkapnya di tegalan dekat rumahnya,” jelasnya

Pasca diinterogasi, terlapor mengaku telah membuang barang bukti di area kakus/WC berupa sebuah botol plastik kecil dengan tutupnya berwarna merah. Di dalam botol tersebut terdapat 3 poket plastik klip kecil berisi sabu – sabu, yang setelah ditimbang diketahui masing – masing seberat 1,07 gram, 0,94 gram dan 0,18 gram, dengan berat total 2,19 gram.

“Selain itu, anggota juga mengamankan 1 buah potongan sedotan warna putih sebagai sendok sabu, sebuah korek api gas berwarna bening sebagai kompor, dan seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong dari botol plastik merk Larutan Cap Kaki Tiga yang pada tutupnya terdapat dua lubang, masing – masing tersambung dengan sedotan warna putih dan pipet kaca yang terdapat sisa sabu,” paparnya.

Lalu dua unit Hp masing – masing merk Redmi warna hitam dan Vivo berwarna biru kombinas hitam. Satu unit timbangan elektrik merk Uniweigh warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu. Saat ini terlapor bersama barang bukti tandas mantan Kapolsek Sumenep Kota ini, sudah berada di kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AC dijerat Pasal 114 (1) Subsider Pasal 112 (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas AKP Widiarti. (Fer)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Desa Cilingga Rampung, Warga Apresiasi Pemerintah Desa
Poktan Bina Mandiri Subang Dukung Program Upland Nanas, Jalan Usaha Tani di Dusun Jalan Cagak Mulai Dibangun
Warga Gunggung Krisis Air, PDAM Sumenep Disorot Akibat Kelambanan Layanan
Wali Kota Surabaya Nonaktifkan Sementara Admin Medsos Pribadi yang Viral
Disperindag dan Polres Pasuruan Sidak SPBU Usai Keluhan Motor “Brebet”, Pertalite Diuji Kualitas dan Kuantitas
Proyek Peningkatan Jalan Rp4,7 Miliar di Purwakarta Tersendat Akibat Hujan
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Jumat Desak Kepastian Dana Kerahiman, Pemkab Purwakarta Diminta Segera Ambil Langkah Konkret

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 17:27 WIB

Pembangunan Jalan Desa Cilingga Rampung, Warga Apresiasi Pemerintah Desa

Selasa, 4 November 2025 - 15:08 WIB

Poktan Bina Mandiri Subang Dukung Program Upland Nanas, Jalan Usaha Tani di Dusun Jalan Cagak Mulai Dibangun

Selasa, 4 November 2025 - 15:06 WIB

Warga Gunggung Krisis Air, PDAM Sumenep Disorot Akibat Kelambanan Layanan

Selasa, 4 November 2025 - 09:59 WIB

Wali Kota Surabaya Nonaktifkan Sementara Admin Medsos Pribadi yang Viral

Senin, 3 November 2025 - 23:08 WIB

Disperindag dan Polres Pasuruan Sidak SPBU Usai Keluhan Motor “Brebet”, Pertalite Diuji Kualitas dan Kuantitas

Berita Terbaru