Sering Transaksi Sabu Ketua BPD Asal Dungkek Di Tangkap Polisi

Minggu, 11 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Sering transaksi Narkoba Jenis (Sabu) pria asal Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, di tangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep Minggu, (11/04/2021).

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, seorang pria berinisial AC (51) warga Dusun Patandun, Desa Romben Rana, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, dibekuk disebuah tegalan di sekitar rumahnya.

“Penangkapan yang bersangkutan berawal informasi dari masyarakat bahwa di rumah AC kerap kali dijadikan tempat untuk mengkonsumsi dan transaksi narkotika jenis sabu – sabu,” Ujar widi (11/4/).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi itu, menurut Widiarti langsung ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kegiatan terlapor. Kemudian anggota mendapat informasi valid atau A1, bahwa terlapor memiliki dan menyimpan zat adiktif tersebut di rumahnya.

“Anggota melakukan penggerebekan ke rumah milik terlapor. Terlapor sempat melarikan diri, namun anggota berhasil menangkapnya di tegalan dekat rumahnya,” jelasnya

Pasca diinterogasi, terlapor mengaku telah membuang barang bukti di area kakus/WC berupa sebuah botol plastik kecil dengan tutupnya berwarna merah. Di dalam botol tersebut terdapat 3 poket plastik klip kecil berisi sabu – sabu, yang setelah ditimbang diketahui masing – masing seberat 1,07 gram, 0,94 gram dan 0,18 gram, dengan berat total 2,19 gram.

“Selain itu, anggota juga mengamankan 1 buah potongan sedotan warna putih sebagai sendok sabu, sebuah korek api gas berwarna bening sebagai kompor, dan seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong dari botol plastik merk Larutan Cap Kaki Tiga yang pada tutupnya terdapat dua lubang, masing – masing tersambung dengan sedotan warna putih dan pipet kaca yang terdapat sisa sabu,” paparnya.

Lalu dua unit Hp masing – masing merk Redmi warna hitam dan Vivo berwarna biru kombinas hitam. Satu unit timbangan elektrik merk Uniweigh warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu. Saat ini terlapor bersama barang bukti tandas mantan Kapolsek Sumenep Kota ini, sudah berada di kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AC dijerat Pasal 114 (1) Subsider Pasal 112 (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas AKP Widiarti. (Fer)

Berita Terkait

Dandim 0827/Sumenep Hadiri Grand Launching Program Makan Bergizi Gratis di Rubaru
Kapolresta Banyuwangi Berganti, Ipuk Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Daerah
32 Tim Meriahkan Kejuaraan Drumband Kabupaten Banyuwangi 2026
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Bangkalan Surplus Beras, Bupati Pastikan Ketahanan Pangan Aman hingga 13 Bulan
Aktivitas Galian C di Sekitar Asta Tinggi Sumenep Disorot Paguyuban Potra Potre Budaya Madura
Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal Kota di Balai Kota
PMII UNIBA Madura Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Ancam Kedaulatan Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:30 WIB

Dandim 0827/Sumenep Hadiri Grand Launching Program Makan Bergizi Gratis di Rubaru

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:29 WIB

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Ipuk Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Daerah

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:11 WIB

32 Tim Meriahkan Kejuaraan Drumband Kabupaten Banyuwangi 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bangkalan Surplus Beras, Bupati Pastikan Ketahanan Pangan Aman hingga 13 Bulan

Berita Terbaru