Sidang Sengketa Pilpres 2024 Bakal Diputus Senin Besok

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 bakal dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (22/04/2024) besok jam 09.00 WIB.

Ada 2 penggugat dalam perkara ini: pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) dan pasangan Ganjar-Mahfud (GAMA). Tergugat adalah KPU, sedangkan pasangan Prabowo-Gibran jadi pihak terkait.

Kubu AMIN mempersoalkan pelaksanaan Pilpres 2024 lantaran diduga ada pengkhianatan konstitusi dan terjadinya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin tuntutan kubu 01 diantaranya: Mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran; Meminta adanya proses pemungutan suara ulang tanpa mengikut sertakan cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka;

Meminta Presiden RI untuk tidak melakukan mobilisasi ASN serta menggunakan APBN untuk menguntungkan salah satu paslon.

Mereka juga mengangkat pelanggaran persyaratan calon, penyalahgunaan bansos, netralitas kepala desa, dan persoalan IT.

Mirip kubu AMIN, tim GAMA juga bilang ada kecurangan TSM yang menyangkut perilaku nepotisme Presiden Jokowi.

Tuntutannya antara lain:

Membatalkan hasil Pilpres 2024 yang telah ditetapkan dalam keputusan KPU no. 360 tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024;

Mendiskualifikasi dan tidak menghitung perolehan suara paslon 02 sebab dianggap melakukan pelanggaran ketentuan hukum dan etika;

Menyerahkan daftar abuse of power yang diduga dilakukan Presiden Jokowi.

Tim hukum Prabowo-Gibran, gugatan pasangan AMIN dan GAMA disebut hanya Asumsi dan salah alamat. Mereka menilai MK hanya berwenang memutus perselisihan hasil yang menyangkut jumlah suara, bukan kecurangan.

Mereka juga berargumen kubu AMIN dan GAMA gagal membuktikan kecurangan dan pelanggaran sehingga berdasar untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.

MK panggil 4 Menteri Jokowi. Keempat menteri yang dimaksud adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Mereka dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan program bansos yang dinilai menguntungkan Prabowo-Gibran, pada 5 April 2024.

Di sidang, Sri bilang pembayaran dana perlindungan sosial dan bantuan sosial 2024 tidak mengalami perbedaan dengan pembayaran tahun-tahun sebelumnya.

Sedangkan Muhadjir menyebut kunjungan kerja Presiden Jokowi ke daerah, yang dianggap penggugat mempengaruhi hasil pilpres, adalah pola dan gaya pemerintahan Presiden Jokowi yang memang sering dilakukan.

Setelah beres sidang pemeriksaan dan hakim MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), sejumlah tokoh masyarakat mengajukan permohonan Amicus Curiae.

Hingga 18 April, ada 35 permohonan Amicus Curiae dan ini jadi yang terbanyak terbanyak dalam sejarah sengketa Pilpres. Salah satu pihak yang mengajukan amicus adalah Presiden RI V, Megawati Soekarnoputri.

Berita Terkait

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733
Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah
Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa
Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan
Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM
Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Kamis, 16 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Kamis, 16 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:28 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa

Selasa, 14 April 2026 - 07:43 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan

Berita Terbaru