SUMENEP, detikkota.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sumenep melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep, Jumat (13/2/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah mitigasi pencegahan pelanggaran Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) menjelang libur panjang.
Operasi dipimpin IPTU Muhajirin, SH selaku Kasipropam Polres Sumenep, bersama anggota Sipropam dan didampingi IPDA Slamet Supriadi, S.Kom dari Pamapta Polres Sumenep. Turut terlibat personel Subden POM V/4-5 Sumenep yang dipimpin SERMA Hosni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sasaran kegiatan meliputi sejumlah lokasi hiburan malam, di antaranya Cafe n Bilyard Mr. Ball di Jalan Arya Wiraraja, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan; Potre Koneng di Jalan Ruang, Desa Pabian, Kecamatan Kota; Cafe Lotus di Jalan KH. Mansyur, Kecamatan Kota; serta JBL Resto di Jalan Seludang, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota.
Sebelum pelaksanaan, IPTU Muhajirin memberikan arahan kepada seluruh personel di depan Kantor SPKT Polres Sumenep. Ia menekankan pentingnya profesionalitas, pendekatan humanis, serta memastikan tidak ada anggota Polri maupun ASN Polres Sumenep yang memasuki tempat hiburan malam tanpa surat perintah tugas.
Di lokasi, tim melakukan pemeriksaan dan pemantauan serta memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan agar segera melapor kepada Sipropam apabila menemukan anggota Polri atau ASN Polres Sumenep yang datang tanpa kepentingan dinas yang sah.
Hasil kegiatan tidak menemukan adanya anggota Polri maupun ASN Polres Sumenep di lokasi hiburan malam yang diperiksa. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Polres Sumenep dalam menjaga disiplin internal dan mempertahankan citra institusi menjelang masa libur panjang.
Penulis : M/Red
Editor : M/Red







