SUMENEP, detikkota.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Polres Sumenep menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online bertema “Mari Wujudkan Digital Sehat Tanpa Judi Online” di Aula Diskominfo Sumenep, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga pendidikan, lembaga kemasyarakatan, dan perwakilan media, serta dilaksanakan serentak di seluruh Jawa Timur secara luring dan daring melalui Zoom.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam sambutan virtualnya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjadikan Sumenep sebagai daerah bebas dari praktik judi online yang telah merambah berbagai kalangan, termasuk generasi muda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendukung penuh upaya ini agar tidak ada ruang bagi pelaku judi online. Mari bersama wujudkan Sumenep yang bersih dan bebas dari judi online,” tegas Bupati.
Sambutan serupa juga disampaikan secara virtual oleh Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, serta Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Meutya Hafid. Keduanya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi praktik judi online yang telah menjerat banyak korban dengan janji palsu keuntungan instan.
Kepala Diskominfo Sumenep, Indra Wahyudi, selaku pembicara utama, menuturkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya melakukan pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam judi online. Upaya itu dilakukan melalui edukasi digital serta kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Pelaku judi online memanfaatkan teknologi canggih untuk memengaruhi masyarakat. Karena itu, kita harus meningkatkan literasi digital agar tidak mudah terjebak dalam iming-iming palsu,” jelas Indra.
Ia juga mengajak para orang tua dan tokoh masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi penggunaan gawai di kalangan anak-anak dan remaja.
Sementara itu, Bripka Dennisya Bagus dari Polres Sumenep yang menjadi narasumber kedua menjelaskan, kejahatan judi online berdampak luas terhadap ekonomi, sosial, dan psikologis masyarakat. Banyak pelaku yang akhirnya mengalami stres, menjual aset, bahkan melakukan tindak pidana lain akibat kecanduan.
“Persoalan judi online tidak bisa ditangani sendiri oleh aparat. Diperlukan sinergi semua pihak, termasuk keluarga dan masyarakat, untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat,” pungkasnya.
Kegiatan deklarasi tersebut diakhiri dengan pembacaan komitmen bersama seluruh peserta untuk mewujudkan ekosistem digital yang bersih, sehat, dan produktif tanpa judi online di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Red
Editor : Red