SUMENEP, detikkota.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep menggelar Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada sektor Kelembagaan di Aula KPRI Serba Usaha pada Kamis (19/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antar instansi dan lembaga dalam menangani persoalan narkoba di Kabupaten Sumenep.
Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Bambang Sutrisno, mengungkapkan bahwa penemuan narkoba di kepulauan Masalembu dengan jumlah puluhan kilogram yang bernilai miliaran rupiah menjadi perhatian serius. Ia menekankan bahwa penanganan narkoba memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat.
“Baru-baru ini kita dikejutkan penemuan adanya narkoba di kepulauan Masalembu yang jumlahnya puluhan kilogram, apabila diuangkan bisa miliaran rupiah,” ungkap Bambang Sutrisno.
Bambang Sutrisno mengajak semua pihak untuk bersama-sama melaksanakan upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia berharap bahwa ke depan semua pihak memiliki tanggung jawab dalam menanggulangi persoalan narkoba.
“Betapa generasi muda harus selalu dijaga agar tidak sampai terjerumus penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Bambang juga menekankan pentingnya ketahanan keluarga yang harmonis dan tenteram dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Dengan ketahanan keluarga yang kuat, masyarakat dapat bersama-sama menyatakan tidak pada narkoba.
“Termasuk juga lembaga lain agar melaksanakan program dengan menyentuh pada persoalan penanganan narkoba. Dan paling penting diawali dengan ketahanan keluarga yang harmonis dan tenteram, sehingga menjadi keluarga kuat untuk menyatakan tidak pada narkoba dan baru kepada masyarakat secara umum,” tandasnya.
Konsolidasi kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antar instansi dan lembaga dalam menangani persoalan narkoba di Kabupaten Sumenep. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.