Surabaya Ajukan Pinjaman Daerah Rp452 Miliar untuk Biayai Infrastruktur

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Pemerintah Kota Surabaya mengajukan pinjaman daerah senilai Rp452 miliar sebagai bagian dari Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur prioritas tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipengaruhi kondisi ekonomi, bukan lemahnya kinerja pemerintah. Ia menyebut Pemkot dihadapkan pada dua pilihan, yaitu menaikkan pajak atau mencari pembiayaan alternatif.

“Pemerintah wajib berkorban demi rakyat. Kami memilih pembiayaan agar tidak terjadi gejolak sosial,” ujar Eri, Jumat (22/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pinjaman ini akan difokuskan pada pembangunan Jalur Lingkar Barat (JLB), pelebaran Jalan Wiyung–Gresik, diversi saluran Gunungsari, penerangan jalan umum, serta penanganan genangan air. Untuk diversi saluran Gunungsari, anggaran akan digunakan lebih dulu untuk pembebasan lahan.

Eri menyebut keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam serta koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPRD Surabaya. “DPRD sudah menyetujui langkah strategis ini,” katanya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur diperlukan untuk mendukung investasi dan meningkatkan PAD di masa depan. “Infrastruktur akan menarik orang datang, menumbuhkan ekonomi, dan hasilnya dipakai untuk mensejahterakan warga miskin,” jelasnya.

Sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Eri menambahkan, kebijakan pembiayaan alternatif ini dapat menjadi rujukan bagi daerah lain. Hingga kini, sebanyak 92 kota di Indonesia disebut telah menjalankan kebijakan serupa.

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Pekerjaan, Rehab Gedung Diskanak Purwakarta Disorot
Pemkab Banyuwangi Gratiskan Retribusi Pedagang Pasar Setiap Akhir Pekan
Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Perkuat Sinergi Sabuk Kamtibmas dengan Masyarakat
Kepala SPPG Bejreh Barokah Bangsa Sampaikan Permintaan Maaf Terkait MBG yang Diterima Siswa SDN Karanganyar
Program MBG di Sumenep Kembali Disorot, Wali Murid Keluhkan Menu Diduga Tak Layak di SPPG Prenduan
Wow !!! Pasar Pujasera Subang Sebentar Lagi Akan Di Sulap Jadi Mega Mall, Penasaran Kan Wargi Subang? Mari Kita Simak
Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Persit Kodim Sumenep Tanam Pohon di Kalianget, Peringati HUT ke-80 dengan Aksi Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:13 WIB

Diduga Tak Sesuai Pekerjaan, Rehab Gedung Diskanak Purwakarta Disorot

Kamis, 30 April 2026 - 10:25 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Perkuat Sinergi Sabuk Kamtibmas dengan Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 22:51 WIB

Kepala SPPG Bejreh Barokah Bangsa Sampaikan Permintaan Maaf Terkait MBG yang Diterima Siswa SDN Karanganyar

Rabu, 29 April 2026 - 22:35 WIB

Program MBG di Sumenep Kembali Disorot, Wali Murid Keluhkan Menu Diduga Tak Layak di SPPG Prenduan

Rabu, 29 April 2026 - 19:08 WIB

Wow !!! Pasar Pujasera Subang Sebentar Lagi Akan Di Sulap Jadi Mega Mall, Penasaran Kan Wargi Subang? Mari Kita Simak

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB