Topik Pintu Masuk Kota

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menetapkan sanksi denda sebesar Rp1 juta bagi siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalan KH Munif, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh.

Pemerintahan

Bupati Bangkalan Terapkan Denda Rp1 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Pintu Masuk Kota

Pemerintahan | Jumat, 4 Juli 2025 - 16:53 WIB

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:53 WIB

BANGKALAN, detikkota.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran kebersihan di kawasan strategis pintu masuk kota. Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menetapkan…