Tambang Galian C yang Ditutup APH Beroperasi, Aktifitasnya Dikeluhkan Pengguna Jalan

BANYUWANGI, detikkota.com – Aktifitas pertambangan galian C berupa pasir dan tanah uruk di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi dikeluhkan pengguna jalan raya. Sebab, pintu keluar masuk kendaraan pengangkut pasir dari dan menuju lokasi tambang tepat berada di jalan menikung.

Salain itu, tidak ada rambu-rambu yang memudahkan pengguna jalan lain mengetahui jika di jalur tersebut ada aktifitas keluar masuk armada pengangkut material tambang. Tentu, kondisi sangat membahayakan pengguna jalan lain dan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Salah seorang pengemudi asal Jember, berinisial DR mengeluhkan kondisi itu. Ia khawatir jika tidak dilengkapi dengan rambu-rambu yang cukup akan terjadi laka lantas.

“Kalau dari arah barat ke timur mungkin masih bisa terlihat jika ada armada keluar dari tambang. Tapi kalau dari arah  Banyuwangi – Jember, apalagi dalam kondisi kecepatan tinggi bisa terjadi tabrakan. Jarak dari tikungan ke pintu keluar masuk armasa sangat dekat”, jelasnya, Minggu (19/2/2023).

DR mengaku heran dengan adanya aktifitas pertambangan di lokasi itu. Padahal, di atas pintu keluar masuk armada pengangkut material tambang terpampang jelas banner bertuliskan bahwa tambang ditutup oleh aparat penegak hukum (APH).

“Di banner informasi tertulis tambang ditutup karena tidak berizin. Tapi fakta di lokasi masih ada aktifitas penambangan,” tambahnya.

Guna memastikan kebenaran keterangan masyarakat itu, detikkota mendatangi lokasi yang dimaksud.

Di lokasi, bertemu dengan pria berinisial M, yang diduga kuat sebagai checker tambang. Menurutnya, saat ini tidak ada penambangan, hanya aktifitas reklamasi. “Selebihnya, saya tidak tahu dan bukan urusan saya,” ujarnya dengan nada tinggi.

Sayangnya, pemilik tambang yang berinisial H, dari keterangan beberapa warga sedang tidak ada di lokasi.(No/red)