Tangkap Munarman, AMAN Indonesia Berikan Dukungan TNI-POLRI Karena Deteksi Dini Radikalisme

Kamis, 13 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, detikkota.com – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman, pada Selasa, 27 April 2021.

Munarman ditangkap di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono Munarman menjelaskan, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi perihal terorisme.

Menanggapi penangkapan tersebut, Nica Ranu Andika, Ketua Dema Perguruan Tinggi Agama Islam se-Indonesia mengatakan hal-hal yang menjadi pondasi kuatnya negara seperti Pancasila harus tetap ada dan dipertahankan, bahkan jika perlu kita sebagai mahasiswa perlu mendukung penuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai ada sekelompok orang yang ingin merusaknya, pondasi negara menjadi pijakan kita bersama,” kata Ranu saat diwawancarai, Rabu, (12/05/2021).

Gilang Purnama, Koordinator Banten BEM PTM Indonesia juga mengatakan elemen harus mahasiswa berpegang teguh menjaga kesatuan dan persatuan dalam bingkai Pancasila, karena sudah menjadi kewajiban seluruh rakyat Indonesia.

“Maka dari itu tidak ada ruang sedikitpun untuk paham radikalisme. Dan saya dengan tegas mendukung penuh TNI-POLRI menangkap Munarman karena persoalan radikalisme,” tegasnya melalui kiriman video.

Senada, Ginka Febriyanti, Koordinator Pusat Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Indonesia menilai tak ada ruang untuk radikalisme terus berkembang di negeri ini. Sehingga segala upaya yang berkembang untuk mengancam kedaulatan bangsa, harus dilawan.

“Hal yang sama juga saya tegaskan, radikalisme perlu diberantas sampai akarnya, langkah dan sikap yang dilakukan oleh TNI-POLRI saya amini sudah tepat,” tegas Ginka.

TB A. Zulfikar Maulana, Presma BEM UHAMKA, menanggapi Pancasila, UUD 1955, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI harus tetap menjadi 4 pilar kebangsaan yang harus dipertahankan.

“Dengan mempertahankan 4 Pilar Kebangsaan, niscaya kita akan kokoh dalam mempertahankan kedaulatan bangsa, jangan sampai radikalisme menggerus semangat nasionalisme kita,” kata Fikar yang akrab disapa.

M. Saputra Adhi Lesmana SH., Sekjend PB SEMMI, mendukung upaya penegakan hukum TNI-POLRI dalam penangkapan kasus Munarman demi memberantas radikalisme.

“Mendukung penuh tindakan TNI-POLRI menangkap Munarman untuk memberantas paham radikalisme,” tutup Putra. (Red)

Berita Terkait

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi
Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep
Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026
BRI, UMKM, dan Tantangan Dampak Nyata: Antara Ekspansi Kredit, CSR, dan Digitalisasi
Bupati Ipuk Deklarasikan Banyuwangi ASRI, Selaraskan Program Indonesia ASRI Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:57 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:55 WIB

Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:43 WIB

Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep

Berita Terbaru