JAKARTA, detikkota.com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (14/10/2026). Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan dalam pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia.
Dalam pertemuan itu, kedua institusi menyoroti pentingnya koordinasi yang solid dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). Kerja sama tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Suyudi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi sekaligus meningkatkan hubungan kerja antara Polri dan Kejaksaan, terutama setelah dirinya mengemban jabatan sebagai Kapolri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap sinergi yang selama ini terjalin dapat semakin kuat, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pada pagi hari ini, kami selaku pejabat Kapolri yang baru tentunya harus bersilaturahmi kepada rekan-rekan kerja kami. Yang pertama ini adalah Pak Jaksa Agung. Kami ingin membangun silaturahmi dan juga sinergisitas yang lebih baik,” ujar Suyudi.
Menurutnya, koordinasi antara penyidik Polri dan jajaran Kejaksaan perlu terus ditingkatkan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan efektif. Penguatan hubungan kedua lembaga juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selain koordinasi penanganan perkara, Suyudi menegaskan komitmen Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan sesuai dengan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang telah disepakati kedua institusi.
Dukungan tersebut, kata dia, tidak hanya dilakukan di tingkat Kejaksaan Agung, tetapi juga mencakup jajaran kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.
Suyudi berharap kolaborasi yang semakin erat antara Polri dan Kejaksaan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan rasa aman, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sinergi kedua lembaga tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan menjunjung tinggi keadilan.
Penulis : Red








