Giant Sea Wall Pantura Disiapkan, BRAN Pastikan Hak Tanah dan Nelayan Tak Terabaikan

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BRAN Jenderal Polisi Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Kepala BOPPJ Didit Herdiawan membahas sinergi penataan pertanahan dan perlindungan masyarakat pesisir dalam rencana pembangunan Giant Sea Wall Pantura.

Kepala BRAN Jenderal Polisi Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Kepala BOPPJ Didit Herdiawan membahas sinergi penataan pertanahan dan perlindungan masyarakat pesisir dalam rencana pembangunan Giant Sea Wall Pantura.

JAKARTA, detikkota.com – Rencana pembangunan Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa di sepanjang Pantai Utara (Pantura) Jawa mulai dimatangkan. Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk memastikan pembangunan tersebut tidak mengabaikan kepastian hukum pertanahan serta perlindungan masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan petambak.

Komitmen itu dibahas dalam audiensi Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo dengan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ), Laksamana TNI (Purn) Dr. Didit Herdiawan, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Salah satu agenda utama pertemuan tersebut adalah rencana pembangunan Giant Sea Wall sepanjang kurang lebih 575 kilometer yang mencakup lima provinsi, 20 kabupaten, lima kota, dan 128 kecamatan. Proyek ini meliputi pembangunan tanggul pantai, tanggul laut, serta pemecah gelombang berbasis mangrove yang dibagi dalam dua wilayah kerja dan 15 segmen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan infrastruktur tersebut diarahkan untuk menghadapi berbagai persoalan pesisir, mulai dari penurunan muka tanah, banjir rob, dampak perubahan iklim, hingga ancaman terhadap permukiman dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun, BRAN menilai proyek berskala besar itu juga harus disertai penataan pertanahan yang matang agar tidak memunculkan konflik agraria maupun persoalan baru bagi warga pesisir.

Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan, kepastian hukum atas tanah dan perlindungan masyarakat terdampak harus menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pembangunan.

Menurutnya, BRAN siap mendukung pemetaan persoalan pertanahan, penataan aset, serta koordinasi penyelesaian konflik agraria, termasuk memastikan status hukum tanah pada kawasan reklamasi maupun pulau buatan yang direncanakan.

Dedi juga mengingatkan agar pembangunan tidak mengganggu mata pencaharian nelayan. Perubahan akses jalan, jalur aktivitas masyarakat, hingga ruang penangkapan ikan perlu diantisipasi melalui sosialisasi dan mitigasi sosial.

Sementara itu, Didit Herdiawan menekankan pentingnya sinkronisasi program antara BRAN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta BOPPJ. Percepatan pembangunan Pantura, menurutnya, membutuhkan dukungan penataan ruang, kepastian pertanahan, dan integrasi sosial.

Dalam audiensi tersebut, disepakati rencana penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BRAN dengan KKP serta BRAN dengan BOPPJ. Kerja sama itu selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Selain Giant Sea Wall, pembahasan juga mencakup revitalisasi tambak Pantura periode 2025–2028. Pada tahap pertama di Jawa Barat, program tersebut mencakup sekitar 14.090 hektare lahan, termasuk sejumlah persoalan pertanahan dan pelaksanaan di Kabupaten Indramayu serta Karawang.

Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) turut menjadi perhatian. Program tersebut mensyaratkan kejelasan status lahan atau clean, clear, and free sebelum pembangunan dilakukan guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Komjen Pol (P) Lotharia Latif menjelaskan, pembangunan KNMP dilaksanakan melalui tiga satuan tugas, yakni survei, pembangunan, dan operasional. KKP juga mengembangkan pelabuhan perikanan terpadu dengan konsep integrated port dan fish market untuk memperkuat sektor perikanan.

Dalam pembahasan pertanahan, BOPPJ turut mengungkap temuan awal 13 sertifikat yang berada di area laut wilayah Jakarta. Temuan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui pencocokan data pertanahan dan informasi geospasial bersama Badan Informasi Geospasial (BIG).

BRAN, KKP, dan BOPPJ selanjutnya akan menindaklanjuti hasil audiensi melalui penguatan kerja sama kelembagaan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan pembangunan kawasan Pantura tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga memberikan kepastian hukum, menjaga keberlanjutan usaha petambak, serta melindungi sumber penghidupan masyarakat nelayan.

Penulis : Jack

Editor : Id

Berita Terkait

Tiongkok Apresiasi Polri Bongkar Laboratorium Sabu 1,2 Ton di Aceh, 11 Orang Diamankan
Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Karhutla Tanjung Puting Capai 513 Hektare, Prabowo Siapkan 200 Pompa dan Rp2 Miliar
Empat Posisi Strategis Polri Berganti, Siapa Saja Pejabat Barunya?
Presiden Prabowo ke Halmahera Tengah, Luncurkan Program Hilirisasi Rp180 Triliun
Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun
Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa
Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:44 WIB

Giant Sea Wall Pantura Disiapkan, BRAN Pastikan Hak Tanah dan Nelayan Tak Terabaikan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Tiongkok Apresiasi Polri Bongkar Laboratorium Sabu 1,2 Ton di Aceh, 11 Orang Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Karhutla Tanjung Puting Capai 513 Hektare, Prabowo Siapkan 200 Pompa dan Rp2 Miliar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Empat Posisi Strategis Polri Berganti, Siapa Saja Pejabat Barunya?

Berita Terbaru