Temukan Petugas Pantarlih Gunakan Joki, Bawaslu Sumenep Minta KPU Lakukan Evaluasi

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menemukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di beberapa desa menggunakan jasa orang lain alias joki.

Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, mereka menggunakan jasa orang lain atau joki saat melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih pilkada serentak November 2024 mendatang.

“Temuan ini berdasarkan laporan dari pengawas desa. Mereka (Pantarlih) tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dalam melakukan coklit,” kata Ketua Bawaslu Achmad Zubaidi, Jumat (12/07/2024).

Berdasarkan temuan dan laporan yang diterima jumlah sementara ada lima petugas Pantarlih. Namun, Ketua Bawaslu mengatakan tidak menutup kemungkinan hal itu bisa bertambah karena proses coklit masih berjalan hingga sampai batas waktu 24 Juli mendatang.

“Untuk sementara ini yang masuk temuan ada 5 orang, itupun di kepulauan di 2 kecamatan yakni Kecamatan Nonggunong pulau Sepudi dan Kecamatan Giligenteng,” ungkap Ketua Bawaslu.

Menurutnya, Pantarlih menggunakan jasa orang lain atau joki itu jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan. Bahkan menyimpang dari sumpah dan janjinya sebagai petugas KPU untuk melakukan coklit.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh pantarlih seperti tidak melakukan coklit secara langsung, jumlah KK dicoklit tapi tidak ditempeli stiker dan juga sebaliknya, serta temuan pemilih meninggal dunia tapi tetap masuk daftar.

“Dengan temuan seperti ini. Saya minta KPU Sumenep perlu evaluasi terhadap pantarlih yang tidak bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, seperti menggunakan joki dan lainnya,” pungkasnya.