Temukan Petugas Pantarlih Gunakan Joki, Bawaslu Sumenep Minta KPU Lakukan Evaluasi

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menemukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di beberapa desa menggunakan jasa orang lain alias joki.

Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, mereka menggunakan jasa orang lain atau joki saat melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih pilkada serentak November 2024 mendatang.

“Temuan ini berdasarkan laporan dari pengawas desa. Mereka (Pantarlih) tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dalam melakukan coklit,” kata Ketua Bawaslu Achmad Zubaidi, Jumat (12/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan temuan dan laporan yang diterima jumlah sementara ada lima petugas Pantarlih. Namun, Ketua Bawaslu mengatakan tidak menutup kemungkinan hal itu bisa bertambah karena proses coklit masih berjalan hingga sampai batas waktu 24 Juli mendatang.

“Untuk sementara ini yang masuk temuan ada 5 orang, itupun di kepulauan di 2 kecamatan yakni Kecamatan Nonggunong pulau Sepudi dan Kecamatan Giligenteng,” ungkap Ketua Bawaslu.

Menurutnya, Pantarlih menggunakan jasa orang lain atau joki itu jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan. Bahkan menyimpang dari sumpah dan janjinya sebagai petugas KPU untuk melakukan coklit.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh pantarlih seperti tidak melakukan coklit secara langsung, jumlah KK dicoklit tapi tidak ditempeli stiker dan juga sebaliknya, serta temuan pemilih meninggal dunia tapi tetap masuk daftar.

“Dengan temuan seperti ini. Saya minta KPU Sumenep perlu evaluasi terhadap pantarlih yang tidak bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, seperti menggunakan joki dan lainnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru