Terbukti Layani Prostitusi, 3 Pemilik Panti Pijat Symphoni Surabaya Tersangka

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Tiga orang pemilik panti pijat Symphoni ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Mereka telah terbukti menyediakan layanan plus-plus kepada para tamu.

Saat ini, ketiganya sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, tiga orang (pemilik) sudah ditahan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan,” jelas Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tempat pijat khusus orang dewasa itu digerebek pada Jumat (27/5/2022). Dari tempat itu, petugas mengamankan delapan terapis yang beberapa di antaranya kedapatan berhubungan badan dengan pelanggan di tiga kamar.

Sementara barang bukti yang disita di antaranya 83 kondom belum terpakai, 6 kondom bekas pakai, tisu bekas pakai, beberapa ponsel dan KTP, uang front desk Rp1,42 juta, struk debit Rp1,8 juta, 1 celana dalam wanita, 1 celana dalam pria, 1 kemben putih dan 3 sprei putih.

[Redho]

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB