Terlibat Kasus Pembakaran, Kapolsek Pancur Batu Pimpin Penangkapan Roy Sitepu Menantu Kades Betimus Sibolangit

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Menantu Kades Betimus Pasrah Diangkut Polsek Pancur Batu

Roy Menantu Kades Betimus Pasrah Diangkut Polsek Pancur Batu

DELI SERDANG, detikkota.com – Kerja keras Polsek Pancur Batu akhirnya membuahkan hasil yang manis. Setelah sebulan melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran sebuah rumah yang berada di Dusun II, Desa Betimus Lama, Kecamatan Sibolangit

Satu persatu pelaku pembakaran akhirnya berhasil diringkus Polsek Pancur Batu. Roy Sitepu dan Edo berhasil ditangkap sementara (K) masi sedang dalam pengejaran.

Penangkapan pelaku dan otak pelaku pembakaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma, SH didampingi Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH serta tim Opsnal lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana Roy Sitepu yang diduga menjadi otak pelaku menyuruh rekan nya Edo dan (K) untuk membakar sebuah rumah di perladangan dengan imbalan Rp 5.000.000.

Informasi yang dihimpun bahwa Roy Sitepu merupakan menantu Matius Sembiring yang merupakan Kades Desa Betimus Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar, SH usai meringkus Roy Sitepu menjelaskan bahwa,’ Roy Sitepu ditangkap karena diduga kuat sebagai Otak Pelaku yang menyuruh E dan K untuk melakukan pembakaran .

“Roy Sitepu berjanji memberikan sejumlah uang jutaan rupiah kepada E dan K untuk membakar sebuah rumah di Dusun II Desa Betimus dan permintaan tersebut pun akhirnya dipenuhi oleh E dan K,” tutur Kapolsek Pancur Batu.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya langsung menangkap Edo pada tanggal 24 November 2020 pukul 01.00 Wib dan hasil dari keterangan dari Edo kami melakukan penangkapan terhadap Roy Sitepu pada malam hari ini 28 November 2020 bersama barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamah Jenis Mio dengan nomor Polisi BK 3996 IY.

“Untuk sementara ini kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Tersangka Roy Sitepu yang diduga menjadi otak pelaku serta kami akan melakukan penyelidikan dari mana Roy bisa memperoleh jutaan uang yang dijanjikan kepada rekan rekan nya untuk melakukan pembakaran rumah dan untuk pelaku yang lain nya (K) masi dalam pengejaran,” jelas Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat Dedy Dharma.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan pasal 187 dengan ancaman hukuman kurungan badan selama 12 Tahun penjara. (Leodepari)

Berita Terkait

Bobroknya Bea Cukai Madura Dibawah Kepemimpinan Novianto, LSM BIDIK Desak Razia Gabungan Insidental
Dapur MBG Citalang 2 Milik Rossa Diduga Sajikan Buah Naga Busuk untuk SDN Nagri Tengah
Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep
Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga
Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:13 WIB

Bobroknya Bea Cukai Madura Dibawah Kepemimpinan Novianto, LSM BIDIK Desak Razia Gabungan Insidental

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:07 WIB

Dapur MBG Citalang 2 Milik Rossa Diduga Sajikan Buah Naga Busuk untuk SDN Nagri Tengah

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:54 WIB

Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Berita Terbaru

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep di Ruang Raden Arya Wiraraja, Kamis (26/2/2026).

Pemerintahan

Agus Dwi Saputra Resmi Jabat Sekda Kabupaten Sumenep

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:30 WIB

Kepala BPS Bangkalan, Fajar Fatahillah, saat bertemu jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan membahas persiapan Sensus Ekonomi 2026, Rabu (25/2/2026).

Pemerintahan

BPS Bangkalan Gelar Sensus Ekonomi 2026 Selama 60 Hari

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyapa mahasiswa dan diaspora Indonesia saat tiba di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, Rabu (25/2/2026).

Internasional

Mahasiswa Indonesia di PEA Antusias Sambut Kunjungan Presiden Prabowo

Kamis, 26 Feb 2026 - 12:02 WIB