Terpapar Covid-19, Pelayanan Puskesmas Larangan Kembali Ditutup

Senin, 14 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberitahuan Puskesmas Larangan Yang Kembali Ditutup

Pemberitahuan Puskesmas Larangan Yang Kembali Ditutup

PAMEKASAN, detikkota.com – Puskesmas Larangan, Kecamatan Larangan Pamekasan, Madura kembali ditutup. Penutupan ini dilakukan selama 14 hari, terhitung mulai Senin (14/12/2020) sampai Minggu (27/12/2020).

Erlina, Kepala Puskesmas Larangan mengatakan, penutupan sementara pelayanan ini dikarenakan ada tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19.

“Pegawai yang terkonfirmasi positif tersebut berasal dari Poli Umum,” ujarnya. Senin (14/12/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Erlina menjelaskan, mulanya pegawai yang terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 1 orang yaitu pada jum’at (11/12).

“Menyusul satu pegawai lagi waktu sore harinya,” jelasnya.

“Pegawai tersebut tengah dirawat,” sambungnya

Ia menyebutkan, sebanyak 16 pegawai yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien dilakukan tracing. Kemudian dilakukan isolasi mandiri.

Sementara, untuk pelayanan yang akan dialihkan di sejumlah pelayanan kesehatan terdekat seperti Puskesmas Talang, Puskesmas Galis dan Puskesmas Kadur.

“Khusus pelayanan rujukan rawat jalan ke rumah sakit tetap akan dilayani,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Warga Cipaisan Bersyukur, Jalan Lingkungan Kini Mulus Berkat Perhatian Dewan Teddy Nandung dan Kualitas Terbaik dari CV Putra Purnawarman Selatan
Warga Desa Sumbersuko Kembangkan Peternakan Burung Hibrida Berbasis Usaha Mandiri
Kodim 0827/Sumenep Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025
Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep
Sumenep Sun Run 2025 Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Kolaborasi TNI dalam Proyek Irigasi Tegal Junti untuk Cegah Banjir Musiman
Polres Sumenep Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Konsumsi Obat Terlarang
Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Ekonomi Produktif bagi Warga Terdampak Erupsi Semeru

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 14:18 WIB

Warga Cipaisan Bersyukur, Jalan Lingkungan Kini Mulus Berkat Perhatian Dewan Teddy Nandung dan Kualitas Terbaik dari CV Putra Purnawarman Selatan

Senin, 15 Desember 2025 - 11:26 WIB

Warga Desa Sumbersuko Kembangkan Peternakan Burung Hibrida Berbasis Usaha Mandiri

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:11 WIB

Prestasi Kesehatan Desa, Posyandu ILP 6 SPM Pinggirpapas Juara I Sumenep

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:35 WIB

Sumenep Sun Run 2025 Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:58 WIB

Kolaborasi TNI dalam Proyek Irigasi Tegal Junti untuk Cegah Banjir Musiman

Berita Terbaru