Tiga DPC Peradi Jatim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Polda Jatim

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Tiga Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Peradi di Jawa Timur mengadukan seorang pengacara kondang di Indonesia berinisial HPH ke Polda Jatim, Selasa (26/4/2022). Pengaduan itu dilakukan lantaran ucapan HPH disebut sangat meresahkan.

“Kami ke sini untuk mengadukan HPH tentang ujaran kebencian. Sebetulnya hari ini seluruh DPC Peradi di Jawa Timur juga mengadukan saudara HPH, karena dianggap sudah sangat meresahkan,” kata Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto kepada wartawan di Polda Jatim.

Untuk yang mengadukan di Polda Jatim, Hariyanto menyebut kali ini giliran DPC Peradi Surabaya, Gresik dan Malang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin teman-teman DPC Sidoarjo juga sudah mengadukan ke kepolisian. Hampir semua bergerak,” jelasnya.

Menurut Hariyanto, pernyataan yang dianggap ke ujaran kebencian itu diketahui Peradi dari akun media sosial (medsos) milik HPH. HPH menyebut jika Peradi tidak sah.

“Pernyataan-penyataan dia juga sangat tendensius dan tidak mendasar. Dia nyuplik putusan perdata 9 bulan 7 kasasi, tapi narasinya kemana-mana. Menganggap DPN tidak sah, kartu Peradi tidak berlaku dan sebagainya. Itulah sebabnya kami adukan ke Polda ini,” paparnya.

DPC Peradi pun menegaskan kepada HPH dan semua elemem masyarakat bahwa Peradi merupakan institusi yang sah. Jadi jangan terpengaruh, terprovokasi pada hal-hal yang tidak ada dasar hukumnya.

“Kami Peradi adalah institusi yang sah. Salah satu instrumen penegak hukum yang menjalankan fungsi negara. Itulah kami mengingatkan jangan terpengaruh, atau berpatokan dengan berita-berita bohong atau hoaks,” tegasnya.

“Peradi di Indonesia jumlahnya ada 60 ribu. Dan semuanya bergerak meluruskan berita-berita yang tidak benar oleh HPH,” tambah Hariyanto. [Redho]

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru